KaBapenda Tak Tolerir Pungli Samsat Tuding Dalih Fotocopy
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Setelah dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) terang-terangan di Samsat Rajabasa mencuat ke publik, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Selamet Riyadi, akhirnya buka suara.
Namun, alih-alih mengambil sikap tegas terhadap kemungkinan keterlibatan internal, ia justru melempar tanggung jawab pada pihak eksternal yang disebutnya sebagai “tukang fotokopi”.
Melalui pesan singkat kepada inisiatornews.com, Selamet mengaku tidak mentolerir praktik pungutan liar dalam bentuk apa pun di bawah instansinya.
“Waalaikum salam… Oknum-nya siapa? Saya tidak mentolerir perilaku seperti itu,” tulis Selamet, Kamis (3/7/2025).
Namun saat diminta tanggapan lebih lanjut terkait fakta di lapangan di mana seorang calo terang-terangan menawarkan jasa percepatan pengurusan STNK dan BPKB dengan tarif Rp600-800 ribu, Selamet justru meminta alat bukti lebih lengkap berupa foto dan percakapan.
“Tolong kirimkan alat bukti, apakah foto, percakapan, atau tulisan yang bisa dijadikan bahan untuk mengambil tindakan,” imbuhnya.
Menariknya, saat ditanya apakah ada keterlibatan pegawai Samsat Rajabasa dalam praktik ini, Selamet merujuk informasi dari Kepala UPTD Samsat setempat yang menyebut bahwa pelaku adalah “tukang fotokopi”, bukan bagian dari pegawai resmi.
“Itu tukang fotokopi infonya, besok cross-check. Info dari Ka. UPTD,” tambahnya.
Berita sebelumnya, Pelayanan publik di Samsat Rajabasa Bandarlampung, kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan secara terang-terangan.
Investigasi langsung jurnalis inisiatornews.com pada Kamis (3/7/2025), mengungkap keberanian oknum calo yang dengan santai menawarkan jasa “percepatan” pengurusan dokumen kendaraan di depan mata petugas resmi.
Praktik ini tak lagi sembunyi-sembunyi. Seorang jurnalis Inisiatornews yang hendak membayar pajak kendaraan justru langsung dihampiri oleh seorang perempuan tak berseragam, yang menawarkan jasa cepat tanpa malu-malu, bahkan saat berdiri dekat petugas Samsat.
“Saya awalnya datang ke meja pelayanan, di situ ada petugas Samsat, namanya Pak Aris kalau tidak salah. Saat berdiri, tiba-tiba seorang perempuan menghampiri saya dan langsung menawarkan jasa percepatan. Aneh dan mencurigakan, karena dilakukan di depan petugas resmi,” ungkap Ian, jurnalis Inisiatornews.com.
Tak hanya itu, oknum tersebut membawa jurnalis menuju sebuah kios fotokopi yang masih berada dalam area Samsat. Di sanalah praktik transaksi jasa pungli dilakukan secara terbuka.
Sang calo dengan percaya diri mematok tarif percepatan pengurusan STNK antara Rp600 ribu hingga Rp800 ribu, belum termasuk biaya pajak resmi.
“Ini totalnya 4,152 juta karena dihitung Jasa Raharja untuk 5 tahun, meskipun STNK-nya hanya bayar pajak 1 tahun. Kalau mau BPKB juga cepat, bisa selesai 1-2 hari, tambah 600 ribu lagi,” kata oknum tersebut tanpa merasa bersalah. (Red)