Jadi Korban Bullying Genk Sekolah Siswa SMP Xaverius Enggal Lapor Polisi

0

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Tidak Terima karena anaknya dijadikan korban Bullying saat pulang sekolah, hingga berdampak pada mental dan fisik serta sosial, Linggawati Theja, orang tua dari siswa RSNC didampingi Putri Maya Rumanti, SH. MH, selalu Kuasa Hukum, akhirnya melapor ke Polresta Bandarlampung.

Dengan bukti penerimaan laporan STTLP/B/1378/IX/2025/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG, tertanggal 20 September 2025, korban menceritakan aksi Bullying yang dialaminya untuk dipaksa berkelahi walau korban tidak melawan yang akhirnya korban dipukuli bertubi tubi hingga nyaris hilang kesadaran.

Dikatakan Kuasa Hukum korban, Senin (22/09/2025), bahwa perbuatan bullying yang dilakukan terhadap kliennya sudah tidak mencerminkan prilaku siswa didik yang baik dan perlu diberikan ganjaran efek jera agar tidak terus menerus terjadi di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.

“Perbuatan yang dilakukan kelompok ini, bukan saja terjadi pada korban. Rupanya sudah pernah juga dilakukan kepada siswa lainnya,” ujar Putri Maya Rumanti.

Terkait laporan ke Polresta Bandarlampung, kuasa hukum ini mengharapkan adanya tindaklanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kita sudah lapor, harapan kita supaya pihak penegak hukum segera mengambil langkah menyikapi laporan kami agar keadilan dapat berjalan sesuai aturan hukum di NKRI,” tegas Putri.

Pada kesempatan yang sama, Yopy Kartindik, kakek siswa korban bullying juga mengharapkan agar para pelaku bullying dapat diberikan sangsi baik ditempat didiknya maupun proses hukum.

“Prilaku para genk (kelompok-red) anak anak ini jangan dianggap hal biasa. Pihak sekolah juga jangan seakan lepas tangan dengan alasan diluar sekolah,” cetus kakek korban seraya menceritakan jika aksi bullying tersebut bermula saat jam sekolah. (Pian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *