Hermawan Sikapi Dampak Eks Hutan Kota 

0

INISIATORNEWS. BANDARLAMPUNG – Dua persoalan utama dari pembangunan aparteman di atas lahan alihfungsi eks hutan kota Bandarlampung, yakni analisa dampak lingkungan (Amdal) serta potensi banjir yang ditimbulkan.

Keluhan ini sedianya sudah pernah disampaikan oleh warga Kelurahan Waydadi maupun Waydadi Baru, melalui Heri Runting, Ketua RT-07 Kelurahan Waydadi Baru.

Heri mempersoalkan pembangunan saluran drainase yang dibuat oleh pengembang perumahan (apartemen) yang mengarah ke permukiman warga.

Padahal, kata dia, saat dialog antara warga dengan pengembang sebelum pembangunan dimulai, ada kesepakatan bahwa saluran drainase tersebut dialirkan ke wilayah Panjang atau RS Immanuel.

Alasan warga ini bisa diterima logika, mengingat di dekat RS Immanuel tersebut terdapat kali, sehingga limpahan air hujan bisa dialirkan ke situ.

Menyikapi persoalan ini, Anggota DPRD Kota Bandarlampung Hermawan, SH, MH pun meninjau lokasi pembangunan apartemen yang konon kabarnya milik PT Sinar Laut, Rabu (10/1/2024).

Hermawan memaklumi adanya dampak buruk dari pengurukan tanah pada eks hutan kota itu.

Apalagi, dengan intensitas curah hujan tinggi yang terjadi akhir-akhir ini, potensi banjir bisa saja terjadi.

“Awalnya, fungsi hutan kota ini kan sebagai kawasan resapan air hujan. Dengan adanya pembangunan ini, sudah tidak lagi demikian,” kata politisi Partai Gerinda itu.

Dia berjanji, sebagai Anggota DPRD Kota Bandarlampung akan menyikapi semua keluhan masyarakat Kelurahan Waydadi maupun Waydadi Baru tersebut. (yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *