Eva Dwiana Pastikan Truk Pengangkut Batu Bara Tidak Melintas di Jalan Utama Dalam Kota
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memastikan bahwa truk pengangkut batu bara tidak melintas di jalan-jalan utama dalam kota. Menurutnya, jalur kendaraan besar tersebut sudah diarahkan melalui jalan pinggiran sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kalau untuk kebijakan batu bara itu ada di provinsi, pemkot hanya mengikuti aturan yang ada. Alhamdulillah, sejauh ini mobil besar tidak membawa batu bara ke tengah kota, jadi jalan kita tetap terjaga,” kata Eva Dwiana, Kamis (18/9).
Ia menambahkan, pemerintah kota mendukung langkah pemerintah provinsi dalam mengatur lalu lintas kendaraan tambang agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. Dengan begitu, keamanan dan kenyamanan warga Bandar Lampung tetap terjaga, sekaligus mengurangi risiko kerusakan jalan di pusat kota.
Pernyataan Eva Dwiana ini juga menanggapi usulan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang meminta kepada Menteri Perhubungan RI agar pengiriman batu bara tidak lagi dilakukan melalui Pelabuhan Panjang. Gubernur menilai maraknya truk batu bara dari Sumatera Selatan yang melintas di jalan-jalan Lampung berpotensi merusak infrastruktur sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan, apalagi banyak kendaraan yang masuk kategori over dimension over load (ODOL).
Eva menegaskan, koordinasi dengan pemerintah provinsi akan terus dilakukan agar kebijakan pengaturan angkutan batu bara tidak berdampak langsung pada kondisi jalan di dalam kota. (Septi)