DPRD Bandar Lampung Merekomendasikan Untuk Memberhentikan Pembangunan Meski Tidak Dihadiri PT HKKB

0
IMG_20240125_160742
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung serta Masyarakat yang diwakili Laskar Lampung mengenai permasalahan pembangunan super blok oleh PT HKKB digelar di Ruang Lobby DPRD, kamis (29/2/2024).

RDP tersebut memutuskan untuk memberhentikan pembangunan meski tidak dihadiri oleh PT HKKB, hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi 1 Sidik Efendi.

“Rapat ini saya simpulkan, ada 2 rekomendasi DPRD Bandar Lampung kepada pemkot”ucapnya

Rekomendasi tersebut antara lain:

  1. Memberhentikan segala kegiatan pembangunan dikarenakan ijin dari DPMPTSP belum keluar atau sedang dalam proses.
  2. Rekomendasi atau surat dari ombudsman untuk ditindak lanjuti atau dijawab.

Ketua Laskar Lampung Bandar Lampung Destra mengatakan, sangat mengapresiasi apa yang telah disepakati.

“Saya sangat mengapresiasi keputusan yang telah diambil oleh DPRD Bandar Lampung untuk memberhentikan, mudah-mudahan kedepannya akan lebih baik” tuturnya.(Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *