Disdukcapil Imbau Masyarakat Bandarlampung Daftarkan Data Diri Melalui IKD
INISIATORNEWS, Bandarlampung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung berharap masyarakat Bandar Lampung mendaftarkan data diri melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kadisdukcapil Febriana mengatakan, hingga saat ini baru 11% yang terdaftar, Kamis (4/1/2024).
“Saat ini data penduduk yang telah terdaftar pada tahun 2023 sudah mencapai 90 ribu, hanya 11 % dari total jumlah penduduk,” ujarnya.
Febriana mengatakan, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat.
“Kami terus mensosialisasikan IKD ini kepada masyarakat yang rentan, serta akan jemput bola jika diperlukan,” imbuhnya.
Ketika ditanyai mengenai penduduk yang tidak memiliki smartphone, Febriana menjelaskan, untuk sekarang pelayanan tersedia untuk online dan offline.
“Untuk saat ini pelayanan masih bisa offline jika warga tidak mengerti penggunaan melalui online,” imbuhnya.
Ditanyai lebih lanjut mengenai pelarangan penggunaan Foto Copy KTP sebagai persyaratan, ia mengatakan bahwa itu belum resmi.
“Untuk pelarangan tanggal 1 Januari 2024 mengenai FC KTP sebagai persyaratan itu hoax, hingga kini belum ada edaran resmi dari Direktorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya. (Jul)
mengirim komentar tidak bisa untuk apa ada kolom komentar….
apakah anak yg baru lahir harus segera di daftarkan
Tidak harus kak, tapi sebaiknya didaftarkan saja