Dinkes Bandarlampung Tolak Pengajuan SLHS Dua Dapur SPPG MBG
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengungkap sudah ada dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah lolos uji kesehatan di Dinas Kesehatan.
“Sertifikat Laik Higienes Sanitasi (SLHS)
yang diajukkan dapur SPPG MBG di Kota Bandar Lampung baru 5. Dari 5 yang mengajukan SLHS ini, 3 diantaranya sudah memenuhi standar kesehatan. Kita telah memberikan rekomendasi,” ujarnya, Senin (1/12)
“Jadi dari 3 yang diberikan rekomendasi 1 yang sudah terbit SLHS-nya berada di Tanjung Senang. Dua lagi masih berproses di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” ujarnya.
Ia berharap dua dapur SPPG MBG yang berkasnya sudah masuk di DPMPTSP ini segera terbit.
Sehingga memberikan kepastian bagi penanggung jawab SPPG MBG dan memberikan kepastian terhadap penerima manfaat bahwa dapurnya layak digunakan untuk meracik MBG ini benar-benar memenuhi standar kesehatan.
Lalu, dua berkas SLHS lainnya yang sudah mengajukan ke Dinas Kesehatan ditolak.
“2 diantaranya ditolak,” ujarnya.
Ia menjelaskan penyebab penolakan berkas pengajuan SLHS dua dapur SPPG MBG tersebut
“Karena ada salah satu SPPG MBG yang memang belum menyiapkan SOP yang menjadi pedoman kerja mereka,” ujarnya.
“Hasil pemeriksaan laboratorium air bersih yang mereka gunakan mengandung bakteri e.coli. Jadi berkasnya kita kembalikan lagi,” sambungnya.
Ia berharap, dua dapur SPPG MBG yang berkasnya ditolak segera melengkapi dan memperbaiki kekurangannya.
“Harapannya dilakukan perbaikan terhadap SOP. Dan air yang digunakan dipastikan tidak mengandung bakteri,” ujarnya.
“Jadi saat mereka melakukan perbaikan mereka harus menunjukkan hasil dari perbaikan laboratorium air bersih yang digunakan yang memang dilakukan laboratorium yang memiliki agreditasinya parameternya udah Komite Akreditasi Nasional (KAN),” sambungnya.
Ia menguraikan data yang diterima pihaknya terdapat 89 dapur SPPG MBG di Kota Bandar Lampung.
“Dari data 89 dapur SPPG MBG . Yang sudah beroperasi 75-76 dapur. Sisanya sedang dalam persiapan,” ucapnya.
Ia menegaskan dapur SPPG MBG harus memenuhi syarat SLHS,
“Kenapa dapur SPPG MBG ini wajib mempunyai SLHS. Supaya dapur SPPG MBG ini benar-benar memenuhi persyaratan kesehatan, terutama persyaratan kesehatan lingkungan,” ujarnya.
“Memenuhi persyaratan ini bukan hanya dapurnya, tempatnya. Tetapi juga dengan peralatan yang digunakan tidak terkotaminasi oleh bakteri-bakteri yang bersifat patogen.
Ia menyebut bahan yang digunakan benar-benar aman dan memenuhi persyaratan kesehatan tidak busuk, atau tidak terkontaminasi, termasuk dengan penggunaan air.
“Penggunaan air juga sumber airnya yang mereka miliki benar-benar dalam kondisi baik. Tidak mengandung parameter bahan pencemar fisik, kimia, atau mikrobiologi,” ujarnya.
Sehingga dipastikan air yang digunakan memenuni persyaratan kesehatan baik fisik, kimia dan biologi.
“Selain itu juga, penjamahnya. Jadi mereka yang bekerja di MBG, terutama mereka yang tugasnya menjamah makanan mulai dari bahan baku, meracik makanan mengemas mendistribusikan harus memiliki SLHS,” ucapnya.
Pihaknya juga sudah melatih pekerja di SPPG MBG yang ada di Bandar Lampung untuk mengetahui pengamanan makan dan minuman yang mereka produksi ini benar-benar menenuhi standar kaidah keamanan siap saji
“Kendala mereka mungkin misalnya air yang mereka gunakan mengandung bakteri,” ucapnya. (Septi)