AMAN Demo BNNP Sikapi Pembebasan 5 Pengusaha Muda Terbukti Narkoba
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Aliansi Masyarakat Anti Narkotika (AMAN) yang tergabung dari berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Selasa (16/09/2025), kembali mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional Daerah (BNNP) Lampung, menyuarakan agar para pengguna dengan barang bukti 7 butir Ekstasi diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kedatangan gabungan ormas ini, menindaklanjuti permintaan sebelumnya dan menepati janji untuk melakukan orasi karena surat tuntutan yang dilayangkan mereka tidak mendapatkan respon dari pihak BNNP Lampung.
Setelah melakukan orasi dan diterima Kabag Umum, gabungan Ormas ini berencana melanjutkan dan melapor ke Polda Lampung.
“Kami akan menindaklanjuti untuk melapor ke Polda Lampung,” ujar Gunawan Parikesit.
Penuturan Senada disampaikan Ketua Umum Ormas Gepak. Bahkan Ketua Gepak ini menyayangkan pihak BNNP yang tidak merespon surat mereka dengan baik.
“Kami akan terus mengungkap adanya dugaan permainan oknum hingga mengenyampingkan aturan hukum tentang tindak pidana Narkotika. Kalau oknum melakukan pembedaan penerapan hukum begini, bukan tidak mungkin peredaran narkotika makin marak dan hanya menindak hukum terhadap kalangan bawah,” terang Yudi Gepak. (Pian)