Cafe Remang-remang di PKOR Way Halim Disegel
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kota Bandar Lampung segel cafe remang-remang yang ada di PKOR Wayhalim.
Diketahui, terjadi pengeroyokan pemukulan oleh puluhan preman di kafe remang remang yang berada di wilayah PKOR Wayhalim pada pukul 4:00 wib, dengan korban berinisial AP dan NM.
Terkait hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ahmad Nurrizki mengatakan bahwa, pihaknya menerapkan Perda nomor 1 terkait penertiban.
“Untuk pelaku itukan urusan polisi, kita menerapkan Perda saja. Jadi kita segel. Dan itu tidak bisa dibuka lagi alias permanen,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ahmad Nurrizki saat diwawancarai melalui telpon WhatsApp, Senin (19/6).
Lanjutnya, Ahmad Nurrizki juga mengatakan bahwa Cafe tersebut tidak boleh melakukan usaha lagi.
Kemudian, saat dilakukan penyegelan. Ahmad Nurrizki mengatakan bahwa tidak ada pemilik nya hanya bangunan cafe nya saja. “Orang atau pemilik nya tidak ada jadi ditinggal begitu saja.” katanya.
Dalam kejadian tersebut, Ahmad Nurrizki menghimbau kepada pengusaha yang ada di kota Bandar Lampung untuk menerapkan peraturan dan ketentuan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
” Pada prinsipnya. Usaha itu boleh saja dilakukan, silahkan. Tetapi, harus sesuai dengan ketentuan harus ada izin usahanya, harus menjaga ketentraman dan ketertiban di cafenya,” tandasnya. (red)
