Kadis BMBK Bocor Halus Pengembalian Miliaran Anggaran Mak Jelas

0
Kadis BMBK Bocor Halus Pengembalian Miliaran Anggaran Mak Jelas
Bagikan :

INISIATOR NEWS, BANDARLAMPUNG – Dikarenakan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), tidak melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan kegiatan pada 22 Paket Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi anggaran tahun 2025, mengakibatkan Anggaran Daerah Bocor Halus Miliaran rupiah.

Kebocoran anggaran ini dilancarkan dengan kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tidak mengendalikan kontrak dan tidak menguji perhitungan volume serta Pengawas dan Tim PHO juga konsultan pengawas tidak melakukan tugasnya hingga penyedia jasa pelaksana pekerjaan tidak melakukan pekerjaan sesuai volume dan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen.

Hal ini dituangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pengelolaan Belanja Daerah Pemerintahan Provinsi Lampung dan ditanda tangani Nugroho Heru Wibowo, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung selaku penanggungjawab Pemeriksaan tertanggal 26 Januari 2026.

Dalam LHP, tertuang belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) anggaran 2025, terdapat sekitar 22 paket pekerjaan kurang volume dan tidak sesuai spesifikasi kontrak serta keterlambatan belum dikenakan denda sebesar RP. 3.164.057.345,-.

Dari 22 paket, hanya terdapat 7 pelaksana pekerjaan saja yang telah mengembalikan sebesar Rp. 462.030.940,- sementara kelebihan pembayaran sebesar Rp. 2.702.026.404,- termasuk kekurangan denda keterlambatan PT. JMB sebesar Rp. 103.777.286,- hingga saat ini masih Mak Jelas (MJ).

“Merekomendasikan Gubernur Lampung memerintahkan Kadis BMBK memproses kelebihan pembayaran dan kekurangan denda keterlambatan PT. JMB untuk menyetorkan ke kas daerah”, ujar Nugroho dalam LHP 2026. (Aan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *