Sidak Viper Bar & Resto Diduga Sekadar Formalitas, Satgas Pulang Bawa “Oleh-Oleh”
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Sidak yang dilakukan Tim Satgas Penegak Perda Pemerintah Kota Bandarlampung terhadap aktivitas usaha Viper Bar & Resto justru memunculkan lebih banyak tanda tanya dibanding penegakan aturan.
Tim gabungan dari DPMPTSP, Satpol PP, Perkim, hingga Dinas Perdagangan secara terbuka mengakui menemukan aktivitas club malam atau diskotek yang berjalan meski izin usaha yang dimiliki hanya sebatas caffe, bar, dan resto. Namun anehnya, hasil temuan tersebut tidak disertai tindakan tegas maupun penghentian aktivitas.
“Izinnya hanya caffe, bar dan resto, tapi memang club malamnya masih berjalan,” ujar anggota Satgas Erwansyah usai sidak, Rabu malam (13/05/2026).
Meski mengakui adanya ketidaksesuaian izin dan operasional di lapangan, Satgas hanya memberikan imbauan lisan agar aktivitas club malam dihentikan sementara hingga izin terbit. Tidak ada penyegelan, penghentian kegiatan, ataupun sanksi administratif yang dilakukan.
Kejanggalan lain juga terjadi saat peliputan berlangsung. Jurnalis yang hendak mendokumentasikan kegiatan justru dihalangi pihak keamanan caffe. Bahkan pengambilan gambar di area luar parkiran turut dipersoalkan.
“Gak boleh ngambil foto di sini bang, perizinan kita udah selesai,” ucap salah satu pihak keamanan kepada jurnalis.
Sorotan makin tajam ketika rombongan Satgas diketahui keluar melalui pintu belakang area caffe, berbeda dengan jalur masuk awal mereka. Tak lama kemudian, jurnalis dilapangan melihat seorang staff Viper membawa satu krat minuman botol berwarna merah menghampiri kendaraan salah satu pejabat yang ikut sidak.
Saat dikonfirmasi terkait isi bingkisan tersebut, pejabat bersangkutan langsung membantah singkat.
“Bukan apa-apa ini,” jawabnya sambil menolak diwawancarai lebih lanjut.(Yan)
