Dinkes Bandarlampung Catat 79 Dapur Penyelenggara Makanan Masuk Proses SPPG

0
IMG-20251125-WA0051
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung mencatat 79 dapur penyelenggara makanan telah masuk proses Surat Persetujuan Pengelolaan (SPPG) sepanjang tahun ini.
Namun, sebagian besar masih berada pada tahap perbaikan sebelum dapat melanjutkan ke proses penerbitan Sertifikat Higiene Lingkungan (SHL).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Temenggung Arsyad, mengatakan bahwa inspeksi awal yang dilakukan sanitasi puskesmas menemukan masih banyak kekurangan dalam pengelolaan dapur yang harus segera dibenahi.

“Dari 79 dapur yang masuk SPPG, mayoritas masih memiliki item yang belum memenuhi syarat higiene. Kami berikan umpan balik agar dilakukan perbaikan,” ujarnya, Selasa. 25/11

Menurut Muhtadi, penyelenggara makanan tidak bisa langsung mengajukan SHL, karena prosesnya mensyaratkan kelengkapan administrasi serta kondisi dapur yang benar-benar sesuai standar kesehatan lingkungan.
Pemilik usaha wajib menyediakan data lengkap, termasuk struktur dapur, jalur keluar masuk makanan, sanitasi, serta catatan pengolahan.

Saat inspeksi persiapan, puskesmas menilai kondisi dapur berdasarkan sejumlah parameter seperti kebersihan wadah, pemisahan alat mentah dan matang, hingga sirkulasi udara.

“Temuan terbanyak adalah area dapur yang belum tertata dan sanitasi air yang belum aman. Maka, perbaikan harus dilakukan sebelum masuk IKL,” terang Muhtadi.
Dinkes Minta Pelaku Usaha Serius Perbaiki Standar

Ia menegaskan, banyaknya dapur yang masih di tahap SPPG menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran pelaku usaha terkait keamanan pangan.

“Tujuan kami bukan mempersulit, tapi memastikan makanan yang beredar aman bagi masyarakat,” kata Muhtadi.

Dinkes menargetkan lebih banyak dapur bisa naik status dari SPPG menuju SHL dalam beberapa bulan ke depan setelah melakukan pembenahan sesuai rekomendasi. (Septi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *