DPRD Bandarlampung Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Walikota
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024, pada Jum’at (16/05/2025).
Selanjutnya, rapat paripurna tersebut juga di pimpin oleh wakil ketua II Aprizal, dan dihadiri oleh walikota Bandarlampung, Eva Dwiana dan wakil walikota Dedi Amrullah.

Rapat Paripurna berlangsung dengan susunan acara sebagai berikut:
a. Pembukaan
b. Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus)
c. Pengambilan Keputusan
d. Penandatanganan Berita Acara dan Penyerahan Rekomendasi dari Pimpinan DPRD kepada Wali Kota
e. Penutup

Dalam laporan yang disampaikan oleh Pansus, yang dibacakan juru bicara yakni Agusman Arief. DPRD menyampaikan sejumlah evaluasi dan catatan strategis terhadap pelaksanaan program kerja Pemerintah Kota selama tahun 2024. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan dan rujukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan.
Penandatanganan berita acara dilakukan secara simbolis oleh Pimpinan DPRD dan langsung diserahkan kepada Wali Kota Bandar Lampung sebagai bentuk akuntabilitas bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (ADV)
