BNNP Lampung Grebek Pesta Narkoba di Hotel Berbintang ‘Petinggi HIPMI Ikut Terjaring’

0
BNNP Lampung Grebek Pesta Narkoba di Hotel Berbintang ‘Petinggi HIPMI Ikut Terjaring’

Doc. INISIATORNEWS

Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Sebanyak 10 dari 11 orang yang dinyatakan positif sedang asyik mengkonsumsi Narkotika, berhasil diamankan Tim Opsnal Bidang Pemberantasan BNNP Lampung dalam Room Karaoke Ast Hotel Grand MCR Radin Intan Bandarlampung.

Pengungkapan kasus Tindak pidana Narkotika yang dilaksanakan Tim, terjadi pada Kamis (28/08/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Hasil pemeriksaan dan tes urine dari 11 orang yang diamankan Tim, terdapat satu orang dinyatakan negatif.

Selain itu, Tim BNN Lampung juga berhasil mendapatkan barang bukti sebanyak 7 butir pil yang diduga Ekstasi berlogo transformers dan minion.

10 orang yang dinyatakan positif dari 11 orang yang diamankan BNNP Lampung, berinisial (1) M.RP (35) Swasta warga, Perum Korpri,Sukarame, kota bandar Lampung. ‌(2) SAWH (35), Swasta warga jalan Cendana Beringin raya Kemiling. (‌3) R (34) Swasta warga Pomentia residen blok E5 jalan aselih Kel.cipedak kec.jagakarsa Propinsi DKI Jakarta. (‌4) WB (34) Swasta warga Jalan kesehatan Sumur batu Teluk Betung Utara. (‌5) S (35) Swasta warga Perumahan Bukit Alam Permai Rajabasa. (‌6) SF (24) PL warga jalan Kesatria Desa Tanjung Aman Kotabumi. (‌7) ATW (26) PL warga Tanjung Harapan Desa Mekar Karya Wawai Karya Lampung Timur. (‌8) FWA (24) PL warga Jalan Dokter Harun Kotabaru Tanjungkarang Timur. (‌9) NCS (24) PL warga Karang tengah Cilonggok Banyumas Jawa Tengah. (‌10) T alias S (24) PL warga Jalan Cendana II Jatimulyo Jatiagung Lampung Selatan.

Sedangkan satu orang yang dinyatakan Negatif saat dilakukan tes urine yaitu ZCA (41) Swasta warga Jln R. Saleh Kelurahan Wayhui Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung selatan. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *