Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp8,4 Triliun
Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (8/8/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela dan Wakil Ketua I DPRD Kostiana dalam Rapat Paripurna di DPRD Lampung. Wagub Jihan menyebutkan, kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan Raperda APBD 2026.
Asumsi makro yang disepakati antara lain: pertumbuhan ekonomi 5,30–5,80%, IPM 73,80–74,40, penurunan kemiskinan hingga 8,90%, dan inflasi 2,5% ±1. Proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp7,7 triliun dengan belanja sebesar Rp8,4 triliun.
“Kami berharap proses pengesahan APBD 2026 berjalan lancar dan sesuai aturan,” ujar Jihan.
