Karyawati AmarthFin Dilaporkan Lakukan Pencurian Dirumah Kreditur
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Dengan alasan menagih angsuran kredit, Karyawati Pembiayaan PT Amartha Mikro Fintek (AmarthFin) diduga telah melakukan pencurian dirumah krediturnya saat rumah dalam keadaan kosong.
Atas kejadian dan kerugian yang dialaminya, Rina Rismawati (32), warga Telukbetung Selatan (TbS), pada Jumat (09/05/2025), akhirnya melapor ke Polisi Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan (TbS).
Dalam laporan dengan No. Laporan. LP/B/134/V/2025/SPKT/POLSEKTELUK BETUNG SELATAN/POLRESTA BANDARLAMPUNG, Korban kehilangan gas lpg 3kg dan uang yang berada dalam lemari sebesar Rp. 650 ribu.
Usai melapor ke Polsek TbS, korban Rina menceritakan jika pada kejadian tersebut, dirinya sedang tidak berada dirumah dan rumahnya dalam keadaan kosong.
“Saya pulang hendak menghidupkan kompor, tapi kok gas tidak ada ditempatnya dan saya periksa lemari juga uang saya tidak ada,” ujar Rina.
Setelah bertanya ke tetangga sebelah, dikatakan tetangganya ada yang masuk dua orang dan keluar membawa gas lpg.
“Setelah dapat info saya berusaha mengetahui siapa yang telah mencuri dalam rumah saya, rupanya karyawati pembiayaan yang memasuki rumah dan mengambilnya,” terang Rina.
Korban mengakui jika dirinya merupakan salah satu Kreditur perusahaan pembiayaan Amartafin, namun selalu lancar dalam pembayaran.
“Saya akui memang saya meminjam di perusahaan amarthafin dan saya alhamdulillah selalu membayar, tapi saya akui minggu ini saya sempat telat dikarenakan keuangan, tapi saya sayangkan pegawai amarthafin bernama mega itu memasuki rumah saya tanpa konfirmasi ke saya, sedangkan rumah saya kosong, apakah seperti itu penagihan mereka masuk ke dalam rumah orang seperti (Maling),” ujarnya Rina dikediamannya. Jumat, (09/05/2025)
Ia juga merasa trauma dikarnakan adanya tindakan pencurian yang dilakukan pegawai Amarthafin tersebut, Mega pegawai amartafin mengajak tetangga saya untuk melakukan pencurian harta benda milik saya.
“Gimana mas, pegawai amarthafin yang bernama mega tu mengajak salah satu tetangga saya bernama yayuk memasuki rumah saya tanpa izin, kebetulan saya sedang diluar, pegawai tersebut mencuri gas dan uang senilai 650 ribu dirumah saya,” tambahnya Rina.
Terpisah, Mega pegawai Amarthafin saat dimintai tanggapan mengenai adanya dugaan pencurian yang dilakukannya, ia mengakui perbuatannya dan meminta maff.
“Iyaa saya memang masuk rumahnya tapi saya bersama yayuk, saya bukan ingin mencuri gasnya bang, saya hanya menyimpan gas itu di rumah tetangganya, saya lakukan itu agar dia membayar tunggakan dia sudah 1minggu belum membayar,” katanya Mega
Atas laporan korban, kini kasusnya masih dalam penanganan pihak Polsek TbS dengan No Laporan. LP/B/134/V/2025/SPKT/POLSEKTELUK BETUNG SELATAN/POLRESTA BANDARLAMPUNG. (Yan)
