Mengenai Penyelewengan Dana Hibah LPTQ, Kejari Prengsewu Sigap Tangani Laporan Lsm Gepak
INISIATORNEWS, PRENGSEWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Pringsewu langkah ini dilakukan sebagai pengembangan dugaan kkn dana hibah Tilawatil Qur’an (LPTQ) yang dianggarkan pada tahun 2022. Selasa (29/10/2024).
Proses pengembangan dilakukan oleh pihak kejaksaan negeri pringsewu dalam rangka menindak lanjuti atas laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gepak Lampung, temuan tersebut meraup kerugian hingga Rp 3,285 Milliar rupiah.
Dalam proses yang dilakukan jajaran kejari pringsewu penggeledahan ini di ruangan Kesra di kompleks pemerintahan Pringsewu Selama proses penggeledahan, menurut informasi seluruh pegawai tidak diizinkan meninggalkan ruangan dan diminta menyerahkan alat komunikasi mereka.
Salah satu pegawai yang berada di lokasi mengutarakan jika pihak penggeledahan yang dilakukan oleh jajaran kejari mendapatkan dan membawa beberapa kotak dan dokumen yang ada di ruangan.
“iyah saya lihat, adanya pegawai kejaksaan memakai rompi khusus dan membawa beberapa kotak untuk menyita dokumen-dokumen terkait dan proses penggeledahan ini dikawal oleh aparat Tni,” paparnya
Tidak hanya di ruangan Kesra, tim penyidik Kejari Pringsewu juga menyasar sejumlah lokasi lainnya, di antaranya kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan di kantor Bpkad penggeledahan berlangsung hingga pukul 15.30 WIB. Beberapa dokumen yang dianggap relevan dengan dugaan korupsi LPTQ diperiksa dan disita oleh kejaksaan.
Rizal, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pringsewu, mengatakan bahwa kedatangan tim Kejaksaan Negeri Pringsewu ke BPKAD untuk melengkapi dokumen.
“Memang sekitar tiga orang petugas kejaksaan datang, dipimpin Wildan, dan didampingi oleh dua anggota TNI. Anggota kejaksaan tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan membawa sejumlah dokumen yang relevan untuk penyidikan,” ujarnya Rizal.
Ketua LPTQ Heri Iswahyudi sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu sebanyak dua kali. Pemeriksaan ini bertujuan memperdalam penyelidikan aliran dana hibah LPTQ tahun 2022, terutama terkait dugaan adanya penyalahgunaan anggaran. Heri diperiksa sebagai saksi mengingat perannya sebagai Ketua Panitia LPTQ yang memiliki akses langsung terhadap penggunaan dana tersebut.
Disisi lain Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, I Kadek Dwi, sampai berita ini diturunkan belum dapat memberikan tanggapannya.(yan)