Proyek Sarpras Rp9,85 M Diduga Mark Up, LSM TOPAN RI Bongkar Kejanggalan
INISIATORNEWS, BANTEN – Proyek penataan sarana dan prasarana (sarpras) di kawasan Masjid Al-Amjad, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan dari masyarakat dan lembaga kontrol sosial. Jumat,(7/11/2025)
Ketua LSM TOPAN RI Banten, Antonio Simbolon, SH, menilai proyek dengan nilai sekira Rp9,85 miliar itu terkesan janggal dan berpotensi bermasalah.
Saat melakukan peninjauan langsung bersama awak media, Antonio mempertanyakan kesesuaian antara nilai anggaran yang tercantum pada papan proyek dengan jenis pekerjaan fisik yang dikerjakan.
“Pekerjaannya hanya penataan ulang keramik dan pemasangan tiang besi untuk payung masjid, tetapi nilai pagunya mencapai hampir Rp10 miliar. Ini perlu dipertanyakan, ada dugaan permainan anggaran,” ujar Antonio.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Bintan Selatan di bawah pengawasan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang itu juga diduga tidak memenuhi standar teknis pelaksanaan.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan kerja (K3) hingga kualitas material yang dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran.
“Dari temuan awal kami, banyak indikator teknis yang tidak terpenuhi. Ini mengarah pada dugaan pengerjaan asal-asalan, bahkan bisa dikategorikan sebagai pemborosan anggaran daerah,” tegasnya.
LSM TOPAN RI Banten mendesak Inspektorat Kabupaten Tangerang serta Bupati Tangerang untuk turun tangan melakukan audit mendalam terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran proyek tersebut.
“Kami minta dilakukan evaluasi dan audit total. Jangan sampai ada indikasi penyimpangan tetapi dibiarkan berjalan. Ini uang publik yang harusnya dikelola secara transparan,” tutup Antonio.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang maupun CV Bintan Selatan belum memberikan klarifikasi lebih lanjut.(Red)
