Pemkot Bandarlampung Gandeng Kejari Perkuat Penagihan Tunggakan Pajak
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggandeng Kejaksaan Negeri untuk memperkuat penagihan tunggakan pajak, menyusul capaian Pendapatan Asli Daerah yang naik hingga Rp1,08 triliun. Kolaborasi ini menandai langkah tegas Pemkot dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan menjaga momentum peningkatan PAD.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengapresiasikan peran besar Kejari dalam mendampingi optimalisasi pendapatan kota. Hasilnya pun fantastis; PAD Bandar Lampung mencatatkan kenaikan signifikan.
“PAD kita meningkat luar biasa. Dari sebelumnya di angka 800 miliar, sekarang sudah tembus 1,08 triliun. Ini capaian luar biasa. Harapannya bisa lebih dari itu demi kesejahteraan masyarakat dan kelancaran pembangunan,” ujar Bunda Eva dengan optimis.
Penandatanganan dokumen kerja sama ini dilakukan langsung oleh sejumlah pimpinan OPD, di antaranya Asisten II Eka Afriana, Kadis Damkarmat Antoni Irawan, Kadis Koperasi & UKM Riana Aprina, hingga Kadis Perdagangan Erwin, serta belasan pimpinan OPD lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Baharuddin M, S.H., M.H., menyatakan kesiapannya bertindak sebagai pengacara negara. Fokus pendampingan akan menyasar bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Kami siap setiap saat manakala dibutuhkan. Fokus kami adalah pendampingan hukum dan menertibkan administrasi keuangan daerah, termasuk penagihan piutang pajak di masyarakat, BUMN, maupun BUMD,” tegas Baharuddin.
Sinergi ini diharapkan menjadi solusi preventif agar ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung memahami batasan hukum dalam menjalankan tugasnya. Dengan pendampingan dari Kejari, setiap serapan anggaran dan proyek pembangunan diharapkan bebas dari kendala hukum, sehingga visi Bandar Lampung yang maju dan transparan dapat segera terwujud. (Septi)
