Pemkot Bandarlampung Siapkan Bantuan Modal dan Kios Gratis bagi Pedagang
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiapkan bantuan modal dan kios gratis bagi pedagang di Jalan Raflesia, Kecamatan Tanjung Senang, yang harus pindah dari lahan milik pemerintah. Kebijakan ini ditempuh agar penataan aset daerah tetap berjalan tanpa menghentikan aktivitas usaha para pedagang.Jumat,(23/10/26)
Wali Kota Bandar Lampung memberikan bantuan uang tunai dengan nominal bervariasi kepada sejumlah pedagang. Bantuan tersebut diharapkan menjadi modal awal bagi mereka untuk melanjutkan usaha di lokasi baru.
Selain bantuan uang tunai, Pemkot Bandar Lampung menyediakan fasilitas sewa kios gratis di kawasan Sukaraja bagi pedagang yang bersedia pindah. Pemerintah kota juga menawarkan pinjaman tanpa bunga bagi pedagang yang membutuhkan tambahan modal usaha.
Para pedagang diharapkan membongkar lapak masing-masing yang selama ini berdiri di atas lahan milik pemerintah. Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan aset daerah agar pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini berkaitan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam aturan tersebut, pemanfaatan aset milik pemerintah oleh masyarakat maupun pihak ketiga harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Pemanfaatan untuk kegiatan usaha dapat dilakukan melalui skema tertentu, termasuk sewa, sesuai dengan status dan peruntukan aset.
Selain itu, Perda Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum juga menjadi salah satu dasar penataan aktivitas masyarakat di ruang publik.
Penggunaan fasilitas umum, seperti jalan, trotoar, dan taman kota, untuk kegiatan perdagangan harus sesuai dengan ketentuan serta tidak mengganggu fungsi fasilitas tersebut.
Di tengah proses penataan itu, Pemkot Bandar Lampung berupaya memberikan alternatif tempat usaha bagi pedagang terdampak. Bantuan modal, kios gratis, dan tawaran pinjaman tanpa bunga diharapkan dapat membantu mereka beradaptasi dengan lokasi baru.
Salah seorang pedagang menyampaikan terima kasih atas perhatian Wali Kota Bandar Lampung yang telah membantu memfasilitasi perpindahan tempat usaha mereka.
“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Ibu Wali Kota karena sudah membantu kami. Kami diberikan tempat untuk berjualan lagi, bahkan sewanya gratis. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk melanjutkan usaha,” ujarnya.
Pedagang lainnya juga mengapresiasi dukungan yang diberikan pemerintah kota. Menurutnya, ketersediaan tempat berjualan dan bantuan modal menjadi hal penting bagi pedagang yang harus berpindah lokasi.
“Kami berterima kasih karena masih diperhatikan dan dibantu untuk pindah. Mudah-mudahan dengan adanya tempat baru dan bantuan modal ini, usaha kami bisa tetap berjalan dan penghasilan keluarga tetap ada,” katanya.
Para pedagang berharap lokasi baru di kawasan Sukaraja dapat mendukung keberlangsungan usaha mereka, termasuk membantu mempertahankan pelanggan yang selama ini menjadi sumber penghasilan keluarga.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Bandar Lampung berupaya menata pemanfaatan aset daerah sekaligus memberikan kesempatan kepada pedagang untuk tetap menjalankan usaha. Komunikasi antara pemerintah dan pedagang diharapkan dapat membuat proses perpindahan berlangsung tertib tanpa mengabaikan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat.(Septi)