Akui Konsumen Terpeleset, Tika Panjalu Klaim Sudah Tawarkan Tali Asih

0
Akui Konsumen Terpeleset, Tika Panjalu Klaim Sudah Tawarkan Tali Asih

INISIATORNEWS, BANDAR LAMPUNG – Menanggapi pemberitaan terkait Insiden konsumen terpeleset di Toilet Rumah Makan Pecel Lele Tika Panjalu, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 165, Sukarame Bandar Lampung, Sukriadi Siregar dan Partners selaku Kuasa Hukum (KH) Ika Istikomah Laila, memberikan Hak Jawab atas pemberitaan laporan polisi Achmad Muri yang dipublikasikan Inisiatornews pada Rabu 21 Oktober 2026 tertanggal tersebut.

Dikatakan Sukriadi Siregar, Kamis (22/10/2026), saat memberikan Hak Jawab ke Redaksi Inisiatornews, bahwa laporan polisi dan pemberitaan “Toilet Diduga Licin, Pecel Lele Tika Panjalu Dipolisikan” yang berkembang tersebut, hanya berdasarkan informasi pelapor dan dinilai sepihak serta perlu diluruskan guna penjelasan berimbang diruang publik terkait kronologis permasalahan yang sebenarnya.

“Kami akui terjadi musibah yang terjadi dan kami peduli hingga berkunjung kerumah sakit dan kerumahnya sebagai bentuk prihatin dan peduli atas musibah yang dialami konsumen di tempat usaha kliennya,” ujar Siregar.

Namun, lanjut KH ini, musibah yang terjadi bukan berarti fasilitas tempat usaha tidak memenuhi standar keamanan, kenyamanan dan kebersihan.

“Klien kami telah buka usaha sejak 30 tahun lalu dan semaksimal mungkin memberikan fasilitas yang terbaik kepada konsumen baik kelayakan, kesehatan hingga kebersihan guna menjaga kenyamanan para konsumen,” ungkap KH Pecel Lele Tika Panjalu.

Diterangkan HK ini, jika atas musibah tersebut, pihaknya telah peduli dengan niat baik berkunjung untuk membantu meringankan beban atas musibah yang terjadi.

“Kami peduli dan berkunjung dengan menawarkan pemberian tali asih atas musibah yang terjadi, tapi mungkin tawaran kami tidak sesuai harapan,” terang Kuasa Pecel Lele ini.

Dijelaskan Sukriadi Siregar, jika pihaknya hingga saat ini berupaya berniat baik dan peduli memberikan tali asih atas musibah yang terjadi, namun hanya saja pemberitaan diruang publik perlu diluruskan agar berimbang hingga tidak sepihak dan menyudutkan pihak Pecel Lele Tika Panjalu.

“Ini merupakan hak jawab kami agar informasi tidak sepihak dan koreksi terhadap informasi sepihak yang tidak sesuai fakta yang terjadi keruang publik,” tandasnya.

Berita sebelumnya, pelapor mengaku cidera lutut dan sempat dirawat dirumah sakit atas musibah yang dialaminya terjadi di Pecel Lele Tika Panjalu hingga berujung ke laporan polisi dengan Nomor LP/B/2073/X/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, tertanggal 19 Oktober 2026.

Peristiwa itu terjadi pada 4 September 2026sekitar pukul 19.00 WIB ketika dirinya bersama istri dan anaknya makan malam di Pecel Lele tersebut. Sebelum memesan makanan, ia pergi ke toilet untuk buang air kecil.

“Saya terpeleset saat mau keluar dari kamar mandi. Lutut kanan saya terbentur lantai dan sakitnya luar biasa,” ungkap Muri berdasarkan kronologi dan laporan polisi yang disampaikannya pada Rabu,(21/10/26). (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *