Proyek Rp3,12 Miliar Terkonsentrasi ke Satu CV, LSM: Ada Apa dengan Kadis KUKM?

0
Proyek Rp3,12 Miliar Terkonsentrasi ke Satu CV, LSM: Ada Apa dengan Kadis KUKM?
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Pola pengadaan proyek di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandarlampung kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pada tahun anggaran 2025, sebanyak 14 paket pekerjaan dengan total nilai mencapai Rp3.128.371.250 tercatat dikerjakan oleh satu perusahaan, yakni CV Mitratama Teknik Abadi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pola pemilihan penyedia dan tingkat persaingan dalam proses pengadaan. Bukan semata soal siapa yang memenangkan pekerjaan, tetapi bagaimana satu perusahaan dapat memperoleh belasan paket dengan nilai miliaran rupiah.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kebijakan (Pekan), Apriansah, mempertanyakan kondisi tersebut. Menurutnya, dominasi satu perusahaan dalam sejumlah paket perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus.

“14 paket itu nilainya mencapai Rp3 miliar lebih pada 2025 sedangkan pagu total angaran 1 tahun hanya 4,9 Milyar. Kenapa bisa hanya satu CV yang dapat, Apakah memang perusahaan lain tidak mampu atau tidak diberikan ruang yang sama dengan cv mitratama itu,” ujar Apriansah.Kamis,(24/9/26)

Ia menilai, jika dalam satu tahun belasan paket dengan nilai miliaran rupiah terkonsentrasi kepada satu penyedia, publik berhak mengetahui dasar dan mekanisme yang digunakan dalam proses pengadaannya.

“Perusahaan lokal di Lampung banyak. Kalau sampai 14 paket hanya satu perusahaan yang menang, wajar kalau publik bertanya. Jangan sampai muncul kesan proyek sudah mengarah ke perusahaan tertentu. Kalau memang prosesnya sudah sesuai aturan dan kompetitif, buka saja datanya, biar publik bisa menilai,” tegasnya.

Apriansah juga meminta Dinas KUKM maupun pihak terkait tidak sekadar menjawab bahwa proses pengadaan telah melalui sistem. Menurutnya, yang perlu dijelaskan adalah bagaimana proses pemilihan penyedia berlangsung, berapa peserta yang mengikuti setiap paket, siapa saja pesaingnya, serta apa dasar evaluasi hingga CV Mitratama Teknik Abadi ditetapkan sebagai pemenang.

“Jangan hanya bilang sudah melalui proses pengadaan. Publik ingin tahu prosesnya seperti apa. Kalau memang tidak ada pengaturan, kedekatan, atau perlakuan khusus, tunjukkan datanya. Jangan sampai pertanyaan masyarakat justru dianggap sebagai tuduhan,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun, CV Mitratama Teknik Abadi tercatat memperoleh 14 paket pada tahun 2025 dengan total nilai Rp3.128.371.250.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas KUKM Kota Bandarlampung dan CV Mitratama Teknik Abadi masih perlu memberikan penjelasan mengenai dasar pemilihan penyedia, jumlah peserta pada masing-masing paket, serta alasan perusahaan tersebut dapat memenangkan 14 paket pekerjaan pada tahun 2025.(Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *