Aktivitas KBM Sekolah Secara Daring di Bandar Lampung Kembali Diperpanjang Selama 2 Hari

0

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Aktivitas belajar mengajar di sejumlah satuan pendidikan Kota Bandar Lampung untuk sementara dialihkan ke rumah menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK).

Kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tersebut diberlakukan Disdikbud Kota Bandar Lampung pada Rabu hingga Kamis (9-10/9/2026) sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan menyampaikan instruksi tersebut kepada para kepala sekolah.

Ia mengatakan, pembelajaran jarak jauh diberlakukan sementara sambil menunggu perkembangan kondisi dan kebijakan selanjutnya dari pemerintah.

“Untuk melakukan pembelajaran jarak jauh seperti halnya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi, mulai besok sampai dengan lusa, sambil menunggu perkembangan selanjutnya,” kata M Nur Ramdhan dalam arahannya kepada kepala sekolah, Selasa (8/9/2026).

Dengan kebijakan tersebut, siswa di Bandar Lampung diminta mengikuti kegiatan belajar dari rumah selama dua hari, yakni Senin hingga Selasa (7-8 September 2026).

Kebijakan ini sejalan dengan keputusan Pemerintah Provinsi Lampung yang memberlakukan pembelajaran dari rumah sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Ramdhan juga meminta seluruh kepala sekolah meneruskan instruksi tersebut kepada jajaran di masing-masing satuan pendidikan agar pelaksanaan PJJ dapat berjalan sesuai arahan.

“Mulai besok Rabu (9/9/2026) sampai dengan lusa Kamis (10/9/2026), sambil menunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandar Lampung telah mengambil langkah antisipasi terhadap dampak erupsi Gunung Anak Krakatau yang abu vulkaniknya berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan belajar mengajar.

Penerapan PJJ dilakukan sebagai langkah kehati-hatian untuk mengurangi aktivitas siswa di luar rumah selama kondisi abu vulkanik masih menjadi perhatian pemerintah.

Sementara itu, pemerintah daerah masih memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kondisi sebaran abu sebelum menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya. (Septi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *