Pabrik PSEL Akan Dibangun di Kawasan Kota Baru Ditarget Rampung Tahun 2028

0
IMG-20260604-WA0058
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Melalui program pengelolaan sampah terpadu yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), pemerintah tengah mempersiapkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) sebagai upaya mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi terbarukan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, proyek strategis tersebut akan menjadi bagian dari program Bandar Lampung Raya yang melibatkan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah sekitar.

Menurutnya, pembiayaan pembangunan PSEL tersebut akan ditanggung sepenuhnya melalui pendanaan dari Danantara. Saat ini, proses kerja sama dengan investor telah memasuki tahap penandatanganan kontrak.

“Danantara sudah menandatangani kontrak dengan investor. Tahun ini rencananya pembangunan mulai dilakukan,” ujar Iwan Gunawan.

Lanjutnya Ia menjelaskan, dalam skema pembangunan tersebut terdapat pembagian tugas yang jelas antara pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Lampung bertanggung jawab menyiapkan lahan pembangunan, sementara pemerintah kabupaten/kota bertugas memastikan ketersediaan bahan baku berupa sampah yang akan diolah di fasilitas tersebut.

Pabrik pengolahan sampah itu direncanakan dibangun di kawasan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Pemerintah menargetkan pembangunan selesai dan fasilitas dapat beroperasi penuh pada tahun 2028.

Iwan Gunawan menuturkan, keberadaan PSEL Bandar Lampung Raya nantinya akan mengubah sistem pengelolaan sampah yang selama ini bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Selama ini, sampah dari Kota Bandar Lampung dan sejumlah wilayah sekitar dibuang ke TPA Bakung. Namun setelah PSEL beroperasi, sampah akan langsung dikirim ke pabrik pengolahan untuk diproses menjadi energi.

“Dengan adanya pabrik ini, sampah tidak lagi dibuang ke TPA Bakung, tetapi langsung diolah di fasilitas pengolahan sampah yang baru,” ujarnya.

Ia menilai kehadiran PSEL akan memberikan manfaat ganda bagi daerah. Selain membantu mengatasi persoalan sampah secara regional, lahan TPA Bakung yang selama ini digunakan sebagai lokasi pembuangan akhir juga berpotensi dimanfaatkan untuk fungsi lain yang lebih produktif.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pengembangan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata baru di Kota Bandar Lampung.

“Kalau nanti pengelolaan sampah sudah terpusat di PSEL, TPA Bakung bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, termasuk peluang pengembangan kawasan wisata,” kata Iwan Gunawan.

Program Bandar Lampung Raya sendiri diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah regional sekaligus mendukung upaya penyediaan energi dari hasil pengolahan sampah. (Septi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *