Viral Teror Pocong, Wali Kota Bandar Lampung Minta Kepolisian Tindak Tegas Pelaku

0
IMG-20260601-WA0014
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Viral teror pocong meresahkan warga, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku.

Menurutnya, tindakan tersebut sudah mengarah pada perbuatan kriminal karena sengaja menimbulkan ketakutan di tengah warga.

“Kalau memang tertangkap, langsung diserahkan ke kepolisian. Ini sudah meresahkan masyarakat dan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Eva Dwiana.

Lanjutnya, ia menegaskan Bandar Lampung saat ini dalam kondisi aman dan kondusif sehingga tidak perlu ada pihak-pihak yang meniru aksi serupa yang terjadi di daerah lain.

“Daerah kita ini kan sudah tenang ngapain ngikutin daerah lain itu tidak bagus,” katanya.

Ia juga mengaku menerima informasi bahwa petugas sempat mendapatkan petunjuk terkait pelaku, namun hingga kini belum berhasil diamankan.

“Katany kemarin sempat tertangkap tapi lolos,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Camat Kota Bandar Lampung Socrat Pringgodanu menjelaskan bahwa Wali Kota telah menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Kota Bandar Lampung bersama camat, lurah, serta unsur terkait untuk meningkatkan patroli rutin di wilayah masing-masing.

Langkah tersebut dilakukan tidak hanya untuk mengantisipasi aksi pocong, tetapi juga mencegah tindak kriminal lain seperti pencurian, perampokan, dan tawuran.

“Patroli sudah kami tingkatkan. Camat bersama lurah berkeliling wilayah dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar situasi tetap tertib dan aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat pihak yang sengaja membuat keresahan di lingkungan masyarakat, warga diminta segera melapor kepada aparat setempat atau pamong wilayah.

Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Polresta Bandar Lampung dan Kodim 0410/KBL juga terus memperkuat pengawasan melalui patroli siang dan malam. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai kondisi dan ketentuan hukum yang berlaku. (Septi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *