Perum Bukit Kencana Nambah Bangunan di Aliran Kali, Eva Dwiana Minta Pihak Pengembang Bertanggungjawab

0
IMG-20260111-WA0024
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan Bukit Kencana, Kecamatan Kedamaian.

Dalam sidak tersebut, Eva menemukan bangunan rumah di Blok MM yang menambah bangunan di atas aliran kali.

Eva meminta pihak pengembang Perumahan Bukit Kencana bertanggung jawab atas temuan tersebut.

Ia menegaskan aliran sungai maupun drainase tidak boleh dimanfaatkan untuk pembangunan.

“Kami minta developer bertanggung jawab. Seharusnya aliran sungai dan drainase tidak boleh ditambah bangunan di atasnya,” ujar Eva.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membangun rumah melebihi garis sempadan sungai (GSS) sesuai ketentuan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015.

Pemerintah Kota Bandar Lampung, kata Eva, akan bertindak tegas terhadap pelanggaran tersebut.

Bagi warga yang terlanjur membangun di atas drainase atau sungai, Pemkot akan melakukan mediasi untuk menentukan apakah pembongkaran dilakukan oleh pemerintah atau pemilik bangunan.

Selain itu, Eva menekankan pentingnya kajian dampak lingkungan sebelum pembangunan perumahan dilakukan.

Menurutnya, pengembang harus memperhatikan sistem drainase dan Amdal agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi warga sekitar, terutama saat hujan deras yang berpotensi menyebabkan banjir.

Usai sidak perumahan, Eva Dwiana melanjutkan peninjauan ke Sungai Way Balau di Gang Persada, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian.

Di lokasi tersebut, ia melihat sejumlah rumah warga berdiri sangat dekat dengan bibir sungai serta kondisi gorong-gorong yang dinilai terlalu kecil.

Eva pun meminta Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung untuk mengganti gorong-gorong tersebut dengan box culvert guna memperlancar aliran air.

Selain itu, ia juga menginstruksikan pengangkatan sedimentasi yang mulai menumpuk di dasar Sungai Way Balau.

Ia berharap perbaikan gorong-gorong dan pembersihan sedimen dapat mencegah terjadinya banjir di wilayah tersebut.

Eva juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah atau puing bangunan ke aliran sungai karena dapat memperparah risiko banjir. (Septi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *