Komisi III DPRD Bandar Lampung Panggil Lagi Pengembang Living Plaza, Ini Alasannya
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Komisi III DPRD Bandarlampung kembali memanggil pihak pengembang Living Plaza Lampung untuk menghadiri rapat dengar pendapat pekan ini. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan yang sebelumnya sempat tertunda karena kesibukan anggota DPRD di kegiatan Badan Anggaran (Banang).
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa rapat kali ini diharapkan bisa membuka kembali pembahasan yang belum tuntas, khususnya soal rencana pengembangan kawasan Living Plaza dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
“Beberapa waktu lalu pembahasannya tertunda karena banyak anggota yang fokus di Banang. Tapi minggu ini kami sudah jadwalkan ulang pemanggilan pihak pengembang,” ujar Agus, Minggu (9/11/2025).
Fokus pada Dampak Lingkungan dan Tata Ruang Kota
Agus menjelaskan, meski DPRD belum menerima data pasti terkait nilai investasi proyek Living Plaza Lampung, perhatian utama Komisi III adalah memastikan pembangunan tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru, terutama potensi banjir di wilayah Rajabasa Induk dan Nunyai.
“Yang penting bagi kami sekarang adalah melihat site plan mereka secara lengkap. Kami ingin tahu arah aliran airnya, karena bisa berpengaruh ke daerah sekitarnya,” kata Agus.
Selain soal drainase dan tata ruang, Komisi III juga membuka peluang untuk melibatkan Komisi I DPRD Bandar Lampung dalam pembahasan selanjutnya. Menurut Agus, persoalan Living Plaza memiliki aspek lintas bidang, sehingga perlu pendekatan yang lebih komprehensif.(*)