‎Ini 5 Titik Lokasi ETLE di Bandar Lampung, Kasatlantas Ingatkan Pentingnya Taat Berlalu Lintas

0
IMG-20250520-WA0032
Bagikan :


‎INISIATORNEWS, BANDAR LAMPUNG – Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik merupakan program Kepolisian Republik Indonesia guna melakukan penindakan pelanggaran melalui pantauan kamera cerdas tanpa melibatkan personel dilapangan.

‎ETLE untuk di wilayah kota Bandar Lampung terdapat di 5 titik lokasi yang tersebar diantaranya:

‎1. JPO Garuda Jalan Kartini

‎2. JPO Dunkin Donut Jalan Z.A Pagar Alam

‎3. Traffic Light Jalan Pattimura

‎4. Traffic Light Jalan Kimaja

‎5. Traffic Light Jalan H. Agus Salim

‎Kepala satuan lalu lintas Kepolisian Resort Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika menjelaskan, Kamera ETLE menangkap pelanggaran secara otomatis.

‎”Kamera Etle secara otomatis mengcapture pengendara apabila melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, tidak menggunakan sabuk, dan melanggar rambu” ujarnya, Selasa (20/5/2025).

‎Lebih lanjut terangnya, untuk titik yang banyak pelanggaran berapa pada lampu merah tamin.

‎”Pelanggaran yang banyak ditemukan, melanggar rambu di Jl. H. Agus Salim dan dikarenakan tidak mengenakan helm, untuk tahun 2025 dari bulan januari hingga sekarang pelanggaran yang terkena etle berjumlah 47.271 pelanggaran” tuturnya.

‎Ridho mengatakan, Jika terdapat pengendara yang ditangkap melalui kamera ETLE ketika melakukan pelanggaran akan diketahui saat membayar pajak kendaraan.

‎Kendati demikian, Ia tetap menghimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.

‎”Saya menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap tertib patuh dan taat pada aturan berlalulintas, karena dengan patuh tertib dan taat pada aturan berlalu lintas dapat menjaga diri sendiri, orang yg kita cintai dan orang lain, ingat dijlan kita tidak sendirian, ada pengguna jalan lainya… stop pelanggaran… stop kecelakaan” tutupnya.  (Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *