Wakajagung Sambut Rakor Tim Pengarah dan Pelaksana Reformasi Birokrasi
INISIATORNEWS, JAKARTA – Wakil Kepala Kejaksaan Agung (Wakajagung) RI, Dr. Sunarta hadir dan memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kejaksaan, yang dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan RI, Para Sekretaris Jaksa Agung Muda, Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI, Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV di lingkungan Kejaksaan Agung, di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Rabu (01/03/2023), Wakil Jaksa Agung mengatakan dalam rangka menyongsong pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaan RI, perlu menjadi perhatian dan catatan bersama bahwa selama ini kita hanya memfokuskan pada pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang terkesan seperti kontestasi semata, namun melupakan hakikat pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk memberikan perubahan pada Birokrasi Kejaksaan RI agar menjadi lebih baik dan memberikan dampak pada masyarakat pengguna layanan Kejaksaan RI (Good Governance dan Good Public Services).
“Untuk itu, saya meminta melalui Rapat Koordinasi pada hari ini, kita semua sungguh-sungguh menyadari bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaan merupakan tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, dibutuhkan persamaan persepsi, persamaan gerak langkah dan persamaan tujuan dalam membangun dan mewujudkan institusi Kejaksaan sebagai institusi yang siap dan mampu melaksanakan Reformasi Birokrasi Tematik,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Wakil Jaksa Agung berharap ide-ide cemerlang dan pemikiran-pemikiran konstruktif dapat disampaikan dalam rapat koordinasi ini sehingga mampu untuk menetapkan:
Arah dan kebijakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Menetapkan program strategis dan program percepatan (quick wins) pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan peningkatan pelayanan publik Kejaksaan RI, Mekanisme monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI secara periodik dan berkesinambungan.
Wakil Jaksa Agung menyampaikan Reformasi Birokrasi yang merupakan wujud dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), harus dilakukan secara simultan dan berkesinambungan dengan pelaksanaan program-program yang tepat dengan dilandasi integritas dan inovatif dalam gerak langkahnya.
“Guna mencapai hal tersebut, tentunya bukanlah hal yang dapat dengan mudah diraih dikarenakan setidaknya terdapat 3 tantangan yang dihadapi oleh institusi Kejaksaan RI dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yaitu tantangan pada sektor organisasi, digitalisasi dan sumber daya manusia. Menjawab tantangan tersebut, dalam tataran narasi konsep kita patut berbangga karena sejatinya Kejaksaan siap dan mampu untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden,” ujar Wakil Jaksa Agung. (Red)