Tuntut Kepemilikan Hak Tanah Menggema di Seoul Korea Selatan
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Puluhan Perwakilan Jejaring Rakyat Miskin (JERAMI) dari berbagai kota hadir dalam pertemuan 50 tahun Leader and Organizers Of Community Organization in Asia (LOCOA) di Korea Selatan.
Dalam pertemuan di Korea Selatan, Jum’at (21/10/2022), Aktivis JERAMI mengkampanyekan isu dari berbagai negara, salah satu isu terkait kepemilikan Sertifikasi tanah warga di Kampung Kerawang Kota Bandar Lampung.
Dikatakan Eril, Kampung Karawang merupakan sebuah kampung informal yang berdiri di Pusat Ibukota Provinsi Lampung. Sejarah terbentuk Kampung Karawang sejak tahun 1950an. Namun seiring perkembangm waktu, jumlah penduduk dari 5 rumah, tumbuh menjadi 40 rumah, berkembang menjadi 110 rumah saat ini, dengan jumlah penduduk 460 Kepala Keluarga dan 760 jiwa.
“Selama warga menempati lahan tersebut, pergantian Presiden, Gubernur hingga Walikot sudah berkali – kali, tetapi tetap tidak ada perhatian sama sekali dari pihak terkait. Karena itu warga sering dianggap ilegal. Dampaknya para mafia tanah kerap kali beraksi mengklaim lahan dan berusaha mengusir warga sejak dulu,” ujarnya.
Aktivis JERAMI yang sedang aksi kampanye di Korea Selatan hari ini, ikut menyuarakan percepatan sertifikasi lahan warga Kampung Karawang Bandar Lampung, agar warga mendapatkan hak atas tanah sehingga dapat bermukim tanpa gangguan mafia – mafia tanah yang sering beroperasi di Kota Bandar Lampung. (Sopian/red)