Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Polres Pelabuhan Belawan Lawan Peredaran Narkoba
INISIATORNEWS, MEDAN LABUHAN – Tokoh agama dan tokoh masyarakat Medan Labuhan dan Medan Belawan mendukung penindakan narkoba yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan di Jalan KL. Yos Sudarso Gg. Mafo Kel. Pekan Labuhan,Kec.Medan Labuhan.
Hal tersebut disampaikan para tokoh agama dan tokoh masyarakat pada Selasa (15/11) sore, di Polres Pelabuhan Belawan Jalan Raya Pelabuhan, Belawan didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S.
Tokoh yang memberikan dukun an antara lain Bapak Kamal Ilyas dari Gerakan Indonesia Anti Narkoba Provinsi Sumut. Ketua Gerakan Indonesia Anti Narkoba Prov. Sumut tersebut mendukung penuh penindakan narkoba yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan.
“Kehadiran kami disini untuk mendukung sepenuhnya bagi penegak hukum dalam rangka pemberantasan narkotika, apapun yang dilakukan kami mendukung sepenuhnya, Kasus Narkoba di Sumut menduduki peringkat pertama di Indonesia, untuk kami sangat mendukung sekali upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Belawan,” kata Kamal Ilyas.
Sementara itu Ketua MUI Medan Labuhan Bapak H. Ahmad Fahruni mengutip Hadis Nabi terkait kejahatan.
“Melihat kondisi hari ini, yang Namanya narkoba ini merupakan kejahatan yang harus kita tindak tegas. Bagaimana caranya, kembali lagi kepada Hadis Nabi Tadi.Apa yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian kami dari MUI Medan Labuhan sangat mendukung dan memberikan apresiasi, walau kami tidak bisa berupaya dengan tangan kami langsung kami sudah berupaya dengan memberikan ceramah,” ungkap Ketua MUI Medan Labuhan.
Kemudian Sekretaris MUI Medan Belawan mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya mendukung pemberantasan narkoba, namun juga pemberantasan judi dan penyakit masyarakat lainnya.
“Kami mewakili dari tokoh agama Medan Belawan mendukung Tindakan Polres Belawan yang positif untuk menyelesaikan penyakit masyarakat, bukan hanya narkoba namun juga berjudian, Insya Allah Polres Pelabuhan Belawan dapat memberantas penyakit masyarakat yang dapat merusak tatanan masyarakat,” kata Tengku Samsul Bahri.
Selanjutnya Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan yang diberikan para tokoh atas pemberantasan tindak pidana narkoba
“Tindak Pidana Narkoba itu merupakan ekstra ordinary crime, sepakat kita bahwa siapa pun pelakunya harus dilakukan penindakan secara tegas sesuai koridor hukum, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” jelas Kabid Humas.
“Terkait peristiwa kemarin itu adalah bagian dari hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dimana sudah ada 4 TSK yang dilakukan penindakan di termpat yang sama dan yang kemarin itu adalah yang kelima,” tambahnya.
Kombes Hadi mangatakan bahwa dukungan dari Alim Ulama, tokoh masyarakat dan stake holder terkait tentunya sangat dibutuhkan oleh pihak kepolisian untuk memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat bagaimana bahayanya narkoba.
Terakhir Kombes Hadi menekankan bahwa peristiwa yang terjadi di Gg. Mafo merupakan penindakan narkoba berdasarkan upaya pengembangan dari penyidikan yang sudah dilakukan sebelumnya. (Eko/Red)