Tidak Menghadiri Bantuan Acara Batalion 7, Berujung Pemecatan Kadus Ketapang Timur

0
Bagikan :

INISIATORNEWS, PESAWARAN – Diduga sewenang-wenang Syahroji kepala desa batu menyan kecamatan teluk pandan Kabupaten Pesawaran diberhentikan Kepala Dusun dan RT setempat.

Iis Hariyanti Kepala Dusun ketapang timur salah satu kepala dusun yang diduga diberhentikan oleh oknum kades tanpa alasan yang jelas, dirinya menceritakan setelah Syahroji menjabat sebagai kepala desa (Kades) batu menyan, sebelumnya kaur dan RT yang saat itu masih  menjabat dikumpulkan di balai desa dan diarahkan oleh kepala desa untuk membuat surat pengunduran diri.

“Kami semua dipanggil dan kami disuruh kepala desa untuk membuat surat pengunduran diri,tetapi saya menolak dan tidak mau membuat surat itu karna saya merasa tidak melakukan kesalahan,” ujarnya 

Iis Menambahkan bahwa dirinya sudah mendapatkan 3 kali Surat Peringatan ( SP ) yang diberikan oleh oknum kades tanpa alasan yang jelas dan terkesan mengada-ada hanya untuk mencari kesalahan.

“Saya tidak tau apa kesalahan yang saya lakukan, ini contoh saja Surat Peringatan ( SP ) Pertama didalam surat peringatan keterangan saya tidak disiplin kerja, padahal pada saat itu bukan jadwal saya berjaga di balai desa tetapi karna pada saat itu didesa ada acara  vaksinasi untuk pengambilan dana BBM saya hadir pada pukul 07.20 ternyata warga sudah banyak yang hadir saya langsung membantu bidan desa untuk mencatat yang akan di vaksin,di situ sudah ada Kadus Ketapang barat,pak kades dan kaur umum,selesai vaksin pukul 14.00 setelah pulang kerumah saya mendapat kan surat dari kades yg berisi SP-1,” terangnya Iis 

Untuk Surat Peringatan (SP) ke Dua ketika ada acara pembagian BLT-DD pada tgl 5 November saya sedang hamil 8 bulan,pagi- pagi saya kontraksi jadi saya menghubungi RT saya untuk membantu dibalai desa pada pukul 08.30 saya kebalai desa RT saya menyerahkan berkas warga yg sudah mengambil di saat itu warga saya tinggal  4 orang lagi yang belum mengambil,oleh karna itu saya diberikan SP-2 dengan keterangan ” kelalaian pada jam kerja,” ucapnya

Terkait surat peringatan ( SP ke- 3) yang berujung pemecatan dirinya terjadi pada saat pembagian kupon dalam rangka HUT BRIGIP 4 yang diselenggarakan dibatalion 7 marinir kelapa rapat pada hari Minggu tanggal 12 Febuari 2023, saat itu berbarengan dengan pelantikan Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) dan dirinya menjadi salah satu petugas pantarlih yang dilantik dibalai desa batu menyan.

“Acara tersebut saat pembagian bantuan di batalion, saya agendakan setelah pelantikan saya akan langsung ke batalion untuk membantu pembagian bantuan tetapi selesai pelantikan saya mendapat kabar bahwa acara pembagian bantuan telah selesai juga, karna itu saya mendapatkan SP-3, kepala desa mengatakan saya menelantarkan warga saya yang mendapatkan bantuan di batalion,dan saya disuruh buat surat pernyataan dengan alasan saya sudah melakukan kesalahan dalam jabatan saya sebagai kepala dusun karna tidak menghadiri pembagian bantuan tersebut baru sehari kemudian surat pemecatan saya keluar itu pun tanpa diketahui oleh BPD Ketapang timur maupun ketua BPD,” terangnya

Iis berharap dirinya mendapatkan keadilan,karna dirinya merasa sudah bekerja dengan loyal untuk kepala desa dan warga dusun ketapang timur,terkait pemecatan dirinya akan terus memperjuangkan haknya sebagai kepala dusun yang dipecat dengan sewenang- wenang oleh oknum kepala desa batu menyan.(*/Sopiyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *