Tak Bayar Gaji 1166 Guru P3K Walikota Bandarlampung Dipanggil ke Jakarta
INISIATORNEWS, JAKARTA – Menindaklanjuti Keluhan 1166 guru honorer yang diterima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada bulan oktober dan Desember tahun 2021 oleh Pemerintah Kota Bandarlampung hingga ramai di media sosial sampai mendatangi Kopi Johny meminta bantuan pengacara Hotman Paris, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), akhirnya memanggil Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Rabu 28 September 2022 di Jakarta.
Selain Walikota Bandarlampung, Itjen Kemendagri juga memanggil sejumlah pihak guna meminta keterangan masalah gaji guru P3K Bandarlampung yang belum dibayar.
Panggilan terhadap Walikota Bandar Lampung tertuang dalam Surat Inspektorat Jenderal Kemendagri Nomor: 005/2620/IJ yang ditandatangani Sekretaris Muhammad Nur tertanggal 26 September 2022.
Dalam surat itu, Eva diminta datang ke Ruang Rapat Inspektur Khusus Lantai VI Kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri di Jakarta pada Rabu 28 September 2022.
“Walikota Eva Dwiana diminta hadir dengan membawa dokumen LK 2021, DIPA APBD Tahun 2022, dan Peraturan Walikota yang terkait dengan urusan guru honor PPPK dan proses keuangan,” ujar M. Nur.
Selain Walikota Itjen juga memanggil Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung selaku Ketua TPAD, termasuk Inspektur Bandar Lampung Robi Suliska Sobri, Kepala Dinas Pendidikan Eka Afriana, Kepala BPKAD M Nur Ram’dhan dan Kepala BKD setempat Herlywati.
Sekertaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Muhammad Nur menjelaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan adanya pengaduan masyarakat terkait belum dibayarkan hak guru sebagai P3K Kota Bandarlampung, akan dilaksanakan
rapat koordinasi.
“Mengingat pentingnya acara dimaksud, diharapkan kehadiran saudara tanpa diwakilkan dengan mempedomani protocol covid-19,” tulis Muhammad Nur dilangsir melalui surat undangan, Selasa 27 September 2022.
Sebelumnya, puluhan guru P3K asal Kota Bandar Lampung mendatangi Kopi Johny meminta bantuan pengacara Hotman Paris agar gaji mereka dibayarkan Dalam video berdurasi kurang lebih 3 menit para guru P3K terlihat membawa spanduk yang bertuliskan Wali Kota Bandar Lampung berkhianat, hingga meminta Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim turun.
Salah satu guru dalam video itu menyampaikan, bahwa ada 1166 guru honorer yang diterima P3K pada bulan oktober dan Desember tahun 2021 hingga saat ini belum menerima Surat Pernyataan Melaksanakan tugas (SPMT), sebagai dasar penggajian. “SK juga baru dikeluarkan bulan Juli 2022, padahal itu seharusnya dikeluarkan pada Januari 2022. Jadi sudah 10 bulan, hingga hari ini kami belum menerima apapun,” ungkapnya. (Red)