Sodomi Anak Dibawah Umur Perias Kuda Lumping Ditangkap Polres Balam

0
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Diduga telah melakukan sodomi terhadap ARR (15) anak dibawah umur warga Tanjungkarang Barat (TkB), pemilik Sanggar Mak Eza, Reza (35), warga Tanjung Senang diamankan polisi, Minggu (13/11/2022). 

Perbuatan Reza yang juga penata rias untuk hiburan kuda lumping ini terungkap setelah korban mengeluh kepada orang tuanya. 

“Korban merasa kesakitan,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, Senin (14/11/2022). 

Atas laporan orang tua korban, Unit Pelayanan Perempuan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung kemudian mengamankan tersangka. 

Dari pengakuan Reza, tambah Dennis, ia mengajak korban ke sanggar sekaligus rumahnya untuk belajar tari kuda lumping. 

“Setelah itu tersangka menyodomi korban dengan ancaman tidak mengajari lagi tarian kalau menolak,” paparnya.

Dennis menjelaskan, untuk sementara korban baru diketahui satu orang. Namun tidak menutup kemungkinan bertambah. 

“Tersangka menyatakan baru enam bulan ini berbuat seperti itu,” ujarnya. 

Dennis mengimbau jika memang ada korban lain untuk segera melapor ke polisi. 

Sedangkan, ARR yang trauma tengah menjalani pendampingan agar kondisi psikologisnya kembali normal.

Sementara itu, tersangka mengaku saat berumur 14 tahun dirinya juga pernah menjadi korban sodomi. 

“Namun saya tak tahu siapa orangnya, nggak kenal,” singkatnya. (*/sopian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *