Senpi Oknum PNS Ancam Tetangga Adalah Pistol Korek Api Mainan

0
75185AEE-3F8E-4B4B-8974-8392F821BA26
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG –
Menanggapi dugaan penggunaan Senjata Api (Senpi) oleh oknum PNS berinisial (M), Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Kedaton Kompol Pol Atang Syamsuri, menapik penggunaan senjata api (senpi) dan mengatakan jika senpi tersebut merupakan Replika saja seraya menyertakan bukti replika senpi mainan jenis korek api yang dimaksud.

“Senpi itu jenis pistol mainan yang biasa digunakan sebagai korek api,” ujar Kapolsek, Sabtu Malam (01/10/2022), sambil menunjukkan barang bukti senpi mainan dan surat perdamaian.

Diterangkannya pula, jika kejadian tersebut bermula dari informasi laporan Babinkantibmas yang langsung ditindaklanjuti jajarannya meluncur ke tempat kejadian tersebut.

“Tidak ada laporan ke Polsek, diketahui adanya keributan itu dari babin dan langsung disikapi petugas datang untuk mengantisifasi terjadinya keributan berlanjut dan membawa mereka ke polsek,” terang Kapolsek.

Keduanya, lanjut Kapolsek, akhirnya saling memahami atas kehilafan mereka dan sepakat berdamai karena masih bertetangga.

“Mereka akhirnya sepakat tidak meneruskan perselisihan karena tetangga dan mengakui jika kondisi saat kejadian tersebut merupakan kehilafan saja,” lanjut Kompol seraya mempersilahkan jurnalis untuk melihat kebenaran pistol korek api tersebut.

Berita sebelumnya, Sabtu (24/09/2022) sekira pukul 21.45 WIB, Oknum PNS Perikanan berinisal (M), warga Jln.Harimau 5 RT.04 Sukamenanti Baru Kecamatan Kedaton, mengacungkan Senjata Api (Senpi) dan menghampiri (F) buruh Rangka Baja yang masih tetangga samping rumahnya.

Keributan yang sempat membuat bagian warga sekitar berkerumun hingga mengundang kedatangan Babinkantibmas dan Babinsa tersebut, baru dapat diredam setelah puluhan aparat kepolisian menggunakan mobil patroli dan beberapa motor mendatangi lokasi yang akhinya membawa keduanya beserta Budi, Bowo dan Yedi, warga yang berada di lokasi ke Polsek Kedaton.

Dikatakan Budi, Senin (26/09/2022), saksi mata saat berada ditempat kejadian, bahwa keributan berawal ketika istri (M) oknum PNS ini menegur sejumlah warga yang sedang ngobrol depan rumahnya yang kebetulan bersebelahan dengan rumah (F). Karena tidak puas menegur, istrinya masuk kerumah untuk memberitahukan ke suaminya yang langsung keluar rumah membawa Senjata Api (Senpi) dan mengacungkan kearah (F).

“Malam itu kami lagi ngobrol dan ditegur istrinya sambil marah marah. Bos saya minta maaf karena kami lagi ngebagi gaji habis kerja pasang rangka baja. Tapi istrinya tetap saja marah sambil masuk rumah. Tau tau suaminya keluar rumah langsung mengacungkan senjata api akan menembak bos saya. Karena terancam, bos saya masuk rumah ngambil samurai,” ujar Budi.

Melihat bosnya membawa samurai, Budi langsung memegang tubuhnya untuk menghentikan pertikaian. Sementara oknum PNS itu masih saja mengancam akan menembak (F) seraya membuktikan jika senjatanya sudah siap peletus.

“Saya berusahan ngamanin bos, sementara oknum itu malah mengancam akan menembak dengan mengokang pistolnya sampai berbunyi krekk,” terang Budi.

Penuturan senada diutarakan Bowo yang juga merupakan saksi kejadian. Bahkan menurut Bowo, kejadian tersebut bukan merupakan kejadian yang pertama kali.

“Kalau nodong pistol itu bukan kali ini saja, sebelumnya saya sendiri juga pernah ribut dan di todong sama pistol,” tambah Bowo.

Bahkan menurut Budi dan Bowo, jika perbuatan pengancaman dengan senjata api yang dilakukan oknum PNS tersebut, sudah lebih dari dua kali.

“Dia itu membawa pistol kalau ribut sudah tiga kali sama ini. Orangnya arogan dan kasar,” cetus mereka.

Setelah berada di Polsek Kedaton, lanjut Budi lagi, mereka bertiga tidak dimintai keterangan terkait kronologis kejadian penodongan senpi oleh oknum PNS tersebut.

“Kami tidak diperiksa, cuma (M) aja yang diperiksa di dalam. Malam itu ada Kapolseknya juga dan mengatakan ke kakak (F) yang datang kalau pistol itu pistol mainan tanpa memperlihatkan pistol tersebut,” jelasnya. (Sopian/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi !!