Sempat Disegel, Transmart Lunasi Tunggakan PBB Sebesar Rp335 Juta
INISIATORNEWS,BANDAR LAMPUNG- Akhirnya, Transmart Bandar Lampung lakukan pembayaran pelunasan Rp335 juta setelah dilakukan penyegelan oleh pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung karena tak bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengawasan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Ferry Budhiman.
“Nilai tunggakannya Rp335 juta sudah dibayarkan kewajiban PBB nya. Yaitu di bulan Agustus dan September 2022 ini,” ujar Ferry Budhiman,
Lanjutnya, pasca dipasang stiker tak membayar pajak PBB di Transmart kemarin. Wajib pajak yang lainnya juga ikut membayarkan kewajibannya hari ini.
“Pada banyak yang bayar, seperti Sheraton bayarkan Rp400 juta, Swissbell, Aston dan lainnya,” katanya.
Kemudian, Ferry juga mengatakan bahwa, sebelumnya telah dilakukan penyegelan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali.
“Tapi setelah tidak ada respon baru kita tempel stiker itu. Dan penempelan sticker wajib PBB baru kemarin di Transmart. Tapi efeknya luar biasa wajib pajak yang menunggak lainnya membayarkan,” kata dia.
Pihaknya juga menjelaskan, wajib pajak PBB yang memiliki nilai besar lainnya seperti gudang-gudang dan pubrik.
Menurutnya, total wajib pajak di Bandar Lampung ada sekitar 300 ribu.
“Tapi kalau yang pajaknya besar itu ada sekitar 400 san wajib pajak, nah ini 50 an yang menunggak, yang kita surati,” ucapnya.
Ferry menambahkan, selain Transmart, kemarin pihaknya juga menyegel Golden Lamian Antasari, martabak Pecenongan Antasari, D’penyet Cendol Gatot SubrotoTerkait. Dan terkait dengan restoran Wendy’s sampai hari ini belum ada niat baik.
“Karena Wendy’s ini langganan, dari bulan Februari dan sampai hari ini belum menunaikan pembayarannya,” tandasnya. (Red)