Riana Sari Dilantik Jadi Bunda Salud Lampung

0
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG- Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, Umar Aris, mewakili Menteri Perhubungan mengukuhkan Riana Sari Arinal menjadi Bunda Sadar Lalu Lintas Usia Dini (Salud) Provinsi Lampung periode 2022-2027 di Balai Keratun Lt.3, Senin (19/9).

Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan saat ini cukup tinggi. Tahun 2021 tercatat 256.000 lebih telah terjadi lakalantas di jalan. Sebanyak 49 persen dari angka itu menimpa pada usia produktif.

Riana SariArinal mengungkapkan, faktor penyumbang tertinggi kecelakaan ialah faktor manusia karena perilaku berkendaraan tak baik. Untuk itu, upaya menanamkan pendidikan tertib berlalu lintas di jalan sejak usia dini menjadi satu hal sangat penting.

Dia berharap agar sejak dini anak-anak sudah dapat memahami arti berlalu lintas yang baik dan memberikan contoh kepada orang-orang terdekatnya, bahkan orang lebih dewasa yang belum mengetahui berlalu lintas aman dan berkeselamatan.

Riana juga berharap agar Bunda Salud Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dapat menciptakan inovasi-inovasi program atau kegiatan yang dapat menumbuhkan nilai dasar sikap, semangat kemandirian dan disiplin sejak dini yang menjadi kunci kesadaran tertib lalu lintas.

“Hal ini sejalan dengan program pendidikan anak usia dini atau Bunda PAUD yang sangat berguna menyelamatkan generasi penerus dan masa depan bangsa melalui program penyisipan Salud pada kurikulum PAUD dan pendidikan dasar,” ucapnya.

Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, Umar Aris, mengatakan, BPTD Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung telah melaksanakan penyuluhan Salud pada 15-17 September 2022 di Lampung kepada 34 peserta yang terdiri dari guru PAUD tprovinsi, kabupaten/kota di wilayah Lampung, personel Dishub dan personil BPTD Wilayah VI Provinsi Bengkulu dan Lampung.

Ia menjelaskan, Salud merupakan salah satu program Kementerian Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam upaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 pasal 208 tentang upaya membangun budaya keamanan dan keselamatan lalu lintas yaitu melalui pelaksanaan pendidikan berlalu lintas sejak usia dini.

“Program Salud ini bertujuan memberikan dasar tentang tata cara berlalu lintas yang berkeselamatan sejak usia dini, menanamkan perilaku berkeselamatan pada anak usia dini dalam berlalu lintas, dan pembangunan karakter keselamatan dan budaya tinggi keselamatan lalu lintas jalan,” ungkapnya.

Kepala Dishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo mengungkapkan, terdapat 1,3 juta jiwa meninggal per tahun akibat lakalantas di jalan dan 50 juta orang pertahunnya cidera akibat lakalantas.

Jika dikalkulasikan, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan rata-rata tiga orang meninggal dunia setiap jamnya atau 72 orang meninggal per hari atau 26.280 orang meninggal pertahunnya karena kecelakaan lalu lintas.

“Melalui program Bunda Salud yang dikolaborasikan dan bersinergi dengan program Bunda Paud, kami berharap dapat mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas jalan yang disebabkan perilaku,” ucapnya.

Usai dilantik, Riana Sari juga mengukuhkan Bunda Salud Kabupaten/Kota se-Lampung. (kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *