Ratusan Buruh TKBM Pelabuhan Belawan Tolak Pencabutan Peraturan SKB 2 Dirjen 1 Deputy
INISIATORNEWS, BELAWAN – Sekitar ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan, Kota Medan melakukan aksi damai di Pelabuhan Laut Belawan, Selasa (27/12/2022) dimulai pada pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Dengan menggunakan seragam atribut TKBM serta dilengkapi dengan APD lengkap, ratusan Buruh TKBM sambil membentangkan spanduk melakukan orasi untuk menolak dengan tegas rencana pemerintah untuk mencabut peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen 1 Deputy.
Menurut para buruh TKBM Pelabuhan Belawan, peraturan SKB 2 Dirjen 1 Deputy yang saat ini sudah diterapkan sudah sangat baik untuk dijalankan dalam pekerjaan Buruh TKBM Pelabuhan Belawan.
Dan juga dengan adanya peraturan SKB tersebut, kehidupan Buruh TKBM juga sudah cukup baik selama ini.
“Kami TKBM Pelabuhan Belawan dengan Tegas menolak rencana pemerintah untuk mencabut peraturan SKB, dimana kami TKBM Pelabuhan Belawan kurang lebih sudah 30 tahun sudah berada dan bekerja dengan kondusif,” tandas Drs Ardin Silalahi koordinator aksi damai.
“Untuk itu kami berharap kepada pemerintah agar menunda serta jangan mencabut peraturan SKB 2 Dirjen 1 Deputy tersebut, karena peraturan tersebut lah yang menjadi landasan kami untuk bekerja dengan baik di Pelabuhan Belawan Medan,” lanjutnya.
“Apabila Pemerintah tetap ingin mencabut peraturan SKB 2 Dirjen 1 Deputy tersebut, kami pastikan akan melakukan mogok Nasional di Pelabuhan Belawan ini, serta siap turun ke jalan berjuang demi kesejahteraan TKBM Pelabuhan Belawan,” tegas Ardin yang juga didukung oleh seluruh buruh TKBM Belawan.
Dari pantauan media di lokasi aksi, selama mengadakan aksi damai namun seluruh kegiatan bongkar muat tetap berjalan dengan aman, lancar
serta kondusif. (Eko)