Puas Dengar Penjelasan Listyo Sigit, Benny Tak Jadi Minta Penonaktifan Kapolri

0
Bagikan :

INISIATORNEWS, JAKARTA– Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Benny K Harman batal meminta penonaktifan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Benny mengaku dirinya sangat puas dengan penjelasan Kapolri terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu menyebabkan dirinya tidak jadi meminta penonaktifan Kapolri.

“Tadi Pak Kapolri menjelaskan secara tuntas dan begitu lengkap kasus ini dari awal sampai adanya kasus yang direkayasa, sampai dengan bagaimana sesungguhnya yang terjadi, itu diungkapkan,” jelasnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (24/8/2022).

“Apa yang membuat kami apresiasi? Ada satu hal, Pak Kapolri ini kan dekat dengan Pak Sambo, tetapi dia mempunyai keberanian untuk melepaskan kedekatannya itu dan mengambil langkah-langkah hukum yang tegas dan sangat terbuka,” paparnya.

Benny menambahkan, hal lain yang membuatnya puas adalah penjelasan-penjelasan dari Kapolri, yang selama ini hanya diperolehnya melalui media sosial, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Saat itu, kata dia, pihaknya tidak mengetahui seperti apa sebetulnya penanganan yang dilakukan oleh polisi.

“Tadi dijelaskan dua tahap itu. Tahap pertama adalah peran Pak Sambo di Duren Tiga itu, lalu ada rekayasa kasus, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan banyak kejanggalan di situ, kemudian ditemukanlah kasus yang sebenarnya,” ucapnya.

Benny juga berpendapat bahwa hal yang menyebabkan kasus ini terbuka adalah keberanian Kapolri mengungkapkannya, dan itu tidak lepas dari peran Presiden.

“Peranan Presiden, peran media massa, peran netizen juga. Tapi terutama itu peran Presiden, yang meminta, menginstruksikan Kapolri supaya kasus ini dibuka seterang-terangnya,” tuturnya.

“Saya rasa tanpa itu, kasus ini jadi kasus gelap.”

Mengenai permintaannya untuk menonaktifkan Kapolri, yang disampaikan Benny beberapa hari lalu, ia menyebut hal itu dilatarbelakangi penjelasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

“Pak Menko Polhukam dua hari lalu menjelaskan adanya kerajaan Sambo yang begitu hegemonik di dalam institusi Kepolisian ini,” tuturnya.

“Begitu hegemonik, begitu mendominasi lembaga ini sehingga kesannya ada begitu lamban dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.

Namun, setelah mendengar sendiri penjelasan Kapolri, Benny menegaskan bahwa permintaan penonaktifan itu tidak lagi berlaku.

Sumber Berita: Kompas TV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi !!