Proyek Penahan Gelombang Dinas Kelautan dan Perikanan Disoal

0
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Lampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung tahun 2021 telah merealisasikan dana sebesar Rp.390,1 Miliar guna pembangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan (JIJ).

Salah satu diantaranya Pembangunan Penahan Gelombang (Break Water) Dermaga Jetty di PPP Kota Agung sebesar Rp.3,8 Miliar yang dikerjakan oleh PT. LLJ.

Dari hasil pekerjaan yang telah dinyatakan selesai, terdapat kekurangan volume sebesar Rp.178,2 juta hingga menimbulkan kerugian negara dan belum dipertanggungjawabkan walau sudah mendapat teguran.

Untuk itu, Aan Ansori, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung, Rabu (07/12/2022), mempertanyakan (Disoal) kerugian tersebut dan mengharapkan pihak terkait dapat menindaklanjuti, karena bukan tidak mungkin ini dilakukan para oknum KPA, PPK, PPTK, Konsultan Pengawas dan Tim PHO secara bersama sama.

Menurutnya, atas penyimpangan tersebut, diduga pihak Dinas Kelautan dan Perikanan telah mengenyampingkan Perpres tahun 2018 hingga mengakibatkan kerugian negara.

“Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaaan Tinggi Lampung, sudah sepatutnya turun lapangan menyikapi dugaan penyimpangan tersebut,” ujar Aan Ansori.

Ketua Forwakum ini juga mengharapkan adanya sikap tegas dari penegak hukum dan bukan hanya silaturahmi saja.

“Sudah jelas hasil temuan dan diakui pihak penanggungjawab atas dugaan penyimpangan tersebut. Sepatutnya penegakkan hukum dapat berjalan sesuai aturan. Apalagi diduga ini dilakukan para oknum pejabat yang sebelumnya sudah mengetahui tupoksinya dan mempunyai keahlian dalam bidangnya. Jadi bukan tidak mungkin ada faktor kesengajaan yang dilakukan bersama sama,” ujar Ketua Forwakum ini.

Guna menanggapi dugaan terkait kerugian negara atas Pembangunan Penahan Gelombang, Kamis (08/12/2022), Ir. Liza Derni, MM, Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, enggan ditemui dengan alasan akan menghubungi PPK terkait proyek tersebut.

“Maaf Mas… kalau mau konfirmasi nanti saya hubungi PPKnya saja,” timpal Ajudan Kadis diruangan berdalih.

Sementara Imam, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, ketika dihubungi melalui WA, menganjurkan untuk langsung menemui Kepala UPTD yang berada di Kotaagung.

“Langsung dengan KaUPTD di Kotaagung saja Mas….,” timpalnya.

Sedangkan salah satu staf di kantor tersebut mengatakan jika Kadis berada diruangannya.

“Temuin aja mas…ada kok Kadisnya, tapi temui dulu ajudannya,” ujar Staf di Dinas tersebut. (Sopian/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *