Proyek Normalisasi Sungai Way Warkuk Amburadul, DPRD Lambar Segera Panggil Dinas PUPR

0
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lambar dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memberikan tanggapan terkait dua bangunan bronjong tahun 2021 dan tahun 2022 milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lambar di Sungai Way Warkuk, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau yang dinilai warga hasilnya amburadul.

Ditemui diruang kerjanya, anggota legislatif dari Fraksi Gerindra Erwansyah yang juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Lambar ketika ditanya mengenai keluhan masyarakat atas bangunan bronjong yang diduga asal jadi tersebut mengatakan siap untuk menindaklanjuti keluhan warga. Dalam waktu dekat, Wakil Rakyat dari Dapil 1 itu memastikan akan memangil Dinas terkait untuk dimintai keterangan.

“Saya pikir inikan bicara teknis, maka segera mungkin kita akan atensikan untuk memanggil Dinas PUPR, kita perlu penjelasan dari mereka kenapa bangunan bronjong itu cepat rusak, padahal ahli sudah bekerja disitu,” jelas Erwansyah, Selasa (30/8/2022).

Senada dengan Erwansyah, Ketua Fraksi Gerindra Lampung Barat, Marga Jaya Diningrat pun ikut merespon. Sebagai sekertaris Komisi II, ia memastikan akan membahas permasalahan ini di ruang komisinya.

“Karena ini merupakan ranah komisi II, kebetulan ada anggota fraksi Gerindra dikomisi II yakni saya dan pak untung. Kita akan atur jadwal untuk melakukan pemanggilan kepada pihak yang terkait dalam pekerjaan itu. Bisa juga kita lakukan hearing,” tegas Marga Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Meski dikeluhkan warga karena diduga kuat bermasalah, proyek normalisasi tanggul Way Warkuk Tahun Anggaran 2021 tetap diterima Dinas PUPR Lampung Barat. Serah terima oleh pengguna tersebut juga berarti Dinas PUPR telah membayar seluruh nilai proyek sebesar 493 juta rupiah lebih dari dana APBD TA 2021.

Padahal, warga menduga pemasangan bronjong dalam proyek normalisasi sungai dimaksud dikerjakan asal-asalan dan ada dugaan kuat pengurangan volume yang dilakukan pihak kontraktor.

Menurut Aris, pemilik sawah disekitar Sungai Way Warkuk, pekerjaan pemasangan bronjong oleh kontraktor Dinas PUPR hasilnya amburadul.

“Pemasangan bronjong ini selesai dalam dua pekan. Sejak rampung, memang bangunan ini sudah rusak. Pemerintah berjanji akan diperbaiki sebab kala itu belum serah terima. Tapi sampai hari ini tidak juga diperbaiki. Sekarang sebagian bronjongnya bahkan sudah patah, amblas ke dasar sungai,” ujar Aris dengan jengkel.

Menurut Aris, normalisasi sungai dan pemasangan bronjong di Way Warkuk sangat diharapkan warga Kecamatan Sukau, khususnya para pemilik sawah di sepanjang aliran sungai Warkuk.

“Kalau dikerjakan dengan benar pasti bermanfaat untuk masyarakat. Tapi kalau amburadul kayak gini gak bisa menahan sawah kita dari terjangan air saat musim air besar tiba. Proyek ini bakal mubazir,” imbuhnya.

Senasib dengan proyek tahun sebelumnya, proyek normalisasi sungai way warkuk tahun 2022 ini pun mendapat sorotan tajam dari warga sekitar. Pasalnya, dugaan kecurangan yang sama pada pekerjaan pemasangan beronjong kembali terulang. Kepada awak media warga menunjukkan fakta dilapangan tentang amburadulnya pekerjaan tersebut.

Lagi-lagi, standar kementrian PUPR diabaikan dalam pemasangan bronjong penahan tanggul Way Warkuk. Selain dugaan pengurangan volume pekerjaan (sebab pemasangan batu pada bronjong tidak padat yakni banyak rongga atau ruang hampa yang diduga disengaja dilakukan dengan tujuan curang), warga juga menduga jenis batu yang digunakan kontraktor menyalahi aturan teknis kementrian PUPR.

“Kualitas pekerjaan yang amburadul seperti ini jelas merugikan kami masyarakat,” ujar Aris, pemilik sawah di sekitar lokasi pembangunan proyek.

Indikasi kecurangan pada proyek normalisasi tanggul Way Warkuk sudah diendus warga sejak awal pelaksanaan pekerjaan. Sebab pihak kontraktor diduga kuat berusaha menyembunyikan informasi mengenai proyek yang didanai APBD tersebut. “Tidak ada plang proyeknya.

Jadi warga tidak tahu pekerjaan ini punya siapa, siapa yang bertanggung jawab. Karena itu kami tidak diberi kesempatan untuk memberi masukan atau menyampaikan keluhan,” terang Aris lagi.

Informasi yang berhasil dihimpun awak media menyebutkan proyek normalisasi tanggul way Warkuk tahun 2021 tendernya dimenangkan CV Dwi Cipta Utama. Pagu proyek sebesar Rp499 juta, dengan harga penawaran pihak rekanan sebesar Rp494,1 juta dan harga negosiasi Rp493,8 juta.

Sementara proyek normalisasi tahun ini dimenangkan CV Pepulau Raya. Selain menelan dana pekerjaan konstruksi 360 juta lebih, proyek normalisasi Way Warkuk kali ini juga menelan dana untuk jasa konsultan perencanaan Rp34,3 juta (dilaksanakan CV Amalia Bangun Konsultan) dan dana untuk jasa konsultan pengawasan Rp42 juta (dilaksanakan CV Diamond Konsultan).

Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Alex Wijaya berpendapat pelaksanaan pekerjaan normalisasi tersebut sudah memenuhi kriteria efektif dan efisien sesuai peraturan yang berlaku.

Namun setelah awak media memperlihatkan video dari lapangan yang berisi kondisi terkini pelaksanaan proyek tersebut, Alex mengakui ada kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Iya itu salah. Jelas tidak dibenarkan. Kami segera memberi teguran kepada rekanan,” tegas Alex yang juga menjabat sebagai Kabid Pengairan Dinas PUPR Lambar, Selasa (30/8/2022).

Selain dikeluhkan warga, pekerjaan normalisasi Way Warkuk juga diakui pihak Dinas PU berubah dari rencana awal. Apa yang dikerjakan memang tidak sesuai gambar kerja dengan alasan situasi di lapangan. Meski telah melibatkan banyak tenaga ahli (baik dari internal PUPR maupun dari perusahaan swasta sebagai konsultan perencana dan konsultan pengawas), ternyata proyek normalisasi Way Warkuk untuk kedua kalinya bermasalah. (kie/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *