Program Kredit Siger Dewan PT Bank Lampung Diduga Bermasalah
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Program Kredit Siger Dewan PT Bank Lampung, untuk Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Provinsi Lampung diduga bermasalah hingga mencapai Rp428 Miliar lebih.
Pengelolaan Kredit Siger Dewan diduga tidak memenuhi prinsip kehati-hatian, dan berpotensi merugikan Negara, pasalnya Bank Lampung disuplai Dana APBD Provinsi Lampung, dan menjadi Bank perputaran anggaran APBN dan APBD Kabupaten Kota-Se Lampung.
Data yang dihimpun wartawan jumlah penyaluran kredit Siger Dewan pada PT Bank Lampung per tanggal 30 Juni 2021, adalah Rp428.617.000.000,00 dengan baki debet sebesar Rp280.062.736.975,19.
Bahkan berdasarkan data hasil pemeriksaan secara uji petik oleh pihak BPK-RI, terhadap dokumen kredit Siger Dewan menunjukkan terdapat berbagai macam persoalan yang berpotensi melanggar aturan.
Catatan BPK menyebutkan pertama terdapat lima debitur yang tercatat dalam daftar kredit macet SLIK diberikan persetujuan kredit baru SLIK adalah sistem informasi terpadu yang dikelola oleh OJK yang memberikan layanan informasi terkait kondisi fasilitas kredit dan data SLIK membantu bank dalam meminimalisir risiko kredit berdasarkan riwayat kredit calon debitur. Hal ini akan mempercepat dan mempermudah dalam pengambilan keputusan pemberian kredit.
Dan berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen kredit secara uji petik diketahui terdapat beberapa debitur yang masih tercatat dalam daftar kredit macet SLIK pada saat proses pengajuan kredit namun kredit tetap disetujui. Sumber wartawan menjelaskan, debitur atas nama BMR dan OF mengalami kredit macet (kolektibilitas 5) pada PT Bank Lampung dan pelunasan atas kredit tersebut menggunakan dana pencairan Kredit Siger Dewan.
Data SLIK yang diperoleh wartawan menunjukkan bahwa character calon debitur kurang baik dan sesuai kebijakan perkreditan PT Bank Lampung yang merupakan kategori pemberian kredit yang dihindari. Berdasarkan hasil audit lanjutan pihak BPK-RI menunjukkan bahwa kualitas kredit lima debitur tersebut Per tanggal 30 Juni 2021 adalah macet.
Sebelumnya, tradisi menawarkan pinjaman bagi para calon anggota legislatif di Lampung susah seperti turun temurun. Dan pada Agustus 2019 lalu, Bank Lampung dan termasuk Bank Jabar Banten (BJB) juga mengajukan penawaran pinjaman untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota periode 2019-2024 se-Provinsi Lampung.
Untuk Bank Lampung, memberikan plafond pinjaman mulai Rp50 juta sampai Rp1,5 miliar. Proposal permohonan kredit/pinjaman anggota dewan, dan surat penawaran pinjaman masuk ke ruang-ruang fraksi DPRD. Di DPRD Kabupaten Kota surat penawaran dan formulis pinjaman ke anggota dewan itu dilayangkan ke seluruh DPRD kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung.
Waktu itu, Bank Lampung menargetkan 80 persen anggota DPRD di Lampung bersedia menggadaikan SK-nya untuk mengajukan pinjaman dari Bank Lampung. Pinjaman yang ditawarkan Rp500 juta sampai Rp1 miliar pada setiap anggota dewan.
Dengan melihat besaran tunjangan anggota dewannya masing-masing, untuk menyesuaikan besaran pinjamannya. Persyaratan pengajuan pinjaman dibuat sangat mudah yakni hanya menyerahkan SK pelantikan dan mengisi formulir yang telah disediakan dan waktu permohonan sampai bisa dipinjamkan paling lama hanya satu minggu.
Dalam brosurnya Bank Lampung menawarkan program “Kredit Siger Dewan” untuk menggaet anggota DPRD menjadi nasabah melalui pengajuan pinjaman. Melalui program itu, Bank Lampung memberikan plafond anggaran pinjaman berkisar Rp50 juta sampai Rp1,5 miliar.
Kabid Keuangan Sekretariat DPRD Bandar Lampung, juga sempat membenarkan ada dua bank yang datang ke kantor DPRD Bandar Lampung untuk mengajukan pinjaman ke anggota dewan baru, yakni Bank Lampung dan Bank BJB.
Termasuk Sekretaris DPRD Kabupaten Pringsewu, menyebutkan bahwa sejumlah anggota DPRD Pringsewu sudah menerima surat penawaran pinjaman dari Bank Lampung. Surat penawaran pinjaman dari Bank Lampung diselipkan dalam kartu ucapan selamat pelantikan DPRD yang diberikan pihak Bank Lampung ke setiap meja anggota dewan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Tulangbawang Barat juga menyebutkan sejumlah anggota DPRD sudah berkoordinasi dengan bagian keuangan untuk menggadaikan SK-nya ke bank. Dan mengakui pengajuan permohonan pinjaman ke Bank Lampung dengan jaminan SK anggota dewan itu akan diproses setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ditetapkan. (Red)