Polsek TkT Usut Kasus Pengeroyokan Karyawan Bar Mixologi
INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Timur (TkT) Polresta Bandar, masih menyelidiki kasus pengeroyokan oleh sekelompok orang di salah satu Bar yang beralamat di Jln. P. Antasari Kel. Kedamaian Kec. Kedamaian Bandarlampung, pada Jumat (6/1/2023) dini hari.
Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto, SH, SIK, MM, Minggu (08/01/2023), mengatakan benar telah menerima pengaduan tersebut dan penyelidik telah memeriksa tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari korban.
“Korban dan para pelaku tidak saling kenal, karena korban dilokasi bekerja sebagai karyawan dan para pelaku merupakan pengunjung yang datang ke tempat bekerja korban,” ujar Kapolsek TkT.
Peristiwa pengeroyokan ini berawal ketika korban yang sebagai karyawan Mixologi saat itu sedang dibagian toilet, tiba-tiba ada pengunjung mendorong dada korban dan langsung masuk kedalam toilet.
Mendapati hal tersebut korban kemudian mengetuk pintu toilet tempat orang yang mendorongnya tadi dan ketika itu datang 3 orang menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban sampai kemudian di lerai oleh Satpam dan para pelaku diminta pergi, setelah mendapat perlakuan tersebut korban langsung melaporkan kejaidan tersebut ke Polsek Tanjungkarang Timur.
Setelah menerima laporan tersebut pihaknya segara melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti-bukti mulai dari Rekaman CCTV serta melakukan pemeriksaan awal terhadap korban serta saksi-saksi yang ada di lokasi.
“Kita akan ungkap pelaku-pelaku yang memang terlibat dalam peristiwa itu secepatnya,” tegas Kapolsek Kompol Doni. (Sopian)