Penyidik Kejati Kembali Periksa Pejabat di DLH Kota Balam Terkait Korupsi Sampah

0
Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kembali melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait Tipikor dalam Pemungutan Retribusi Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung (Balam) Tahun Anggaran 2019 Sampai Tahun 2021.

Dikatakan I Made Agus Putra, SH.MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Selasa (04/10/2022), jika pihaknya kembali melakukan pemeriksaan para saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di DLH Kota Bandarlampung.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu PP, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai KUPT, HP, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Kabid Tata Lingkungan, AM, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Kepala Devisi Estat Citra Garden Pada PT. Asenda Bangun Persada, VD, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Sekretaris DLH, TDY, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Kasubag KUPT Tanjung Senang, AO, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai KUPT Teluk Betung, SBI, diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Pengelola Mall Kartini.

“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi serta pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tindak Pidana Korupsi Dalam Pemungutan Retribusi Sampah Pada DLH Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019 sampai Tahun 2021,” ujar Kasipenkum.

Dimana sebelumnya, lanjutnya, dalam tahap penyelidikan ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut, diantaranya mekanisme pengelolaan retribusi sampah yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan, dimana objek retribusi yang di pungut namun tidak disetorkan ke kas negara.

“Pemeriksaan Saksi dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan,” terang I Made Putra. (Sopian/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi !!