Pengadaan Barang dan Jasa di Biro Umum Rawan Mark Up

0

Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Lampung, Aan Ansori. Foto/dok inisiatornews

Bagikan :

INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Menyikapi pengadaan barang dan jasa berupa penyewaan tenda, meja, kursi dan sound system di Biro Umum Pemprov Lampung yang anggaran fantastis senilai Rp4 Miliar di tahun 2022 dan naik di tahun 2023 sebesar Rp5 Miliar yang tidak ditenderkan, Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Aan Ansori angkat bicara.

Menurut Aan, point dari anggaran tersebut yang nilainya diatas Rp200 juta sudah jelas harus melalui tender.

“Orang awam pun banyak yang mengetahuinya apabila kegiatan tersebut diatas Rp200 juta musti dilakukan lelang, kalau tidak melalui aturan tersebut dipastikan terancam pidana,” kata Aan Rabu (1/2).

Dikatakannya, andaikan pengadaan tersebut tidak dilelang dengan anggaran sebesar itu, ini seakan-akan pemborongnya adalah Biro Umum yang anggarannya dari APBD dan kegiatannya untuk Pemprov Lampung.

“Kalau anggaran di plot di Biro Umum dalam setahun, dan setiap ada kegiatan, Biro Umum main tunjuk vendor, ini seakan-akan pelaku pemborongnya Biro Umum, pekerjanya pihak pemilik tenda atau vendor,” ujarnya.

Namun jika apa yang dikatakan pihak Biro Umum itu merupakan anggaran pengadaan langsung yang tidak perlu melalui lelang, dikarenakan untuk kegiatan mendesak dan penganggarannya dalam waktu setahun, ini akan membuka lebar adanya Mark Up harga.

“Kalau itu pengadaan langsung, apakah pihak Biro Umum sudah mengikuti aturannya dalam setiap kegiatan di Pemprov yang menggunakan jasa vendor, seperti memilih vendor dengan pihak pembanding vendor lainnya, bukan memilih vendor itu berdasarkan sudah biasa dipakai, kalau seperti itu patut diduga ada kongkalikong dan terbuka lebarnya unsur Mark Up,” tandasnya.

Lanjut Aan, seperti dikatakan Kepala Biro Umum Yuliardi, pengadaan langsung anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk kegiatan Gubernur di luar daerah.

“Seperti ada acara kegiatan Gubernur di Lampung Barat itu menggunakan anggaran pengadaan tenda, kursi, meja dan sound system menggunakan anggaran pengadaan langsung di Biro Umum, ini patut dipertanyakan apakah di daerah tidak memiliki anggaran pengadaan seperti itu hingga harus dari anggaran pengadaan Biro Umum Pemprov Lampung,” tukasnya.

Oleh sebab itu Forwakum mendorong pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan pihak berwenang untuk memeriksa anggaran kegiatan pengadaan langsung di Biro Umum karena Aan menduga terjadinya Mark Up harga, penyelewengan anggaran dan kesalahan tekhnis aturan pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya, Kepala Biro Umum Pemprov Lampung, Yuliardi mengatakan, kegiatan pengadaan tenda, meja, kursi dan sound system itu merupakan kegiatan mendadak tidak terencana, yang pengadaannya langsung.

“Apabila kegiatan pengadaan tenda dan sound system itu dilakukan dengan menentukan satu rekanan atau dengan lelang, pasti akan terhambat kegiatan negara ini kalau seperti itu,” kata dia.

“Misal acara di Marga 3, Sekampung apa iya rekanan sanggup, dan misal acaranya di Lampung Barat tidak bisa bawa tendanya dari sini, yang pasti dekat-dekat sana, sehingga kita tunjuk rekanan yang ada di sana,” ucapnya.

Dan juga kata dia, acara mendadak beda dengan acara yang terencana, sementara vendor-vendor kecil belum tentu siap, jadi variatif tidak ada yang anggaran tersebut tidak terikat dengan satu rekanan dan aturannya memang begitu.

Tekait penunjukan rekanan seperti Norma Decoratian yang selalu menjadi rekanan Pemprov dari tahun 2022 hingga 2023 dalam pengadaan tenda, kursi, meja dan Sound system, Yuliardi mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan rekanan yang siap sedia, dan pelayanan bagus.

“Kita juga gak mau mempermalukan Gubernur dan Pemprov, mana pelayanannya bagus yang kita pakai, sebenarnya banyak ada yang lain yang selalu kita pakai,” ujarnya.

Sementara kata dia, pernikahan anak Gubernur saja memakai jasa penyewaan tenda dari Norma Decoration.

“Saya akui pernikahan anak Gubernur itu saja pakai Norma Decoration, tapi itu murni bayarnya pakai anggaran pribadi Gubernur ya, bukan dari Pemda untuk acara pribadinya,” ungkapnya.

Yuliardi juga menceritakan bahwa, sebelumnya, dirinya menjabat sebagai Kabag Rumah Tangga, dan ia mengatakan mengetahui persis siapa-siapa rekanan yang bisa dipakai?. (Sopiyan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *