INISIATORNEWS, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mendulang prestasi gemilang. Kali ini mendapatkan penghargaan BKN Award juara satu Pemprov Tipe Besar dalam kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT.
Penyerahan penghargaan BKN Award diumumkan saat Rakornas Kepegawaian pada 21 Juli 2022 ini dalam acara sosialisasi netralitas ASN se-wilayah kerja kantor regional V BKN di di Hotel Aston Jakarta, Senin (26/9/2022).
Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyerahkan penghargaan itu kepada Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Lampung.
Fahrizal Darminto menjelaskan, pemenang BKN Award 2022 telah diumumkan dalam forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia.
Menurutnya, penghargaan ini untuk instansi pemerintah lantaran telah berhasil menyelenggarakan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria, sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.
Untuk kategori Instansi Pemerintah yang dinilai meliputi Instansi Pusat, yakni terdiri dari Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah NonKementerian; dan Instansi Daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kota.
Penilaian BKN Award 2022 terbagi menjadi tiga kategori, yaitu kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik, kategori elemen implementasi manajemen ASN dan pemanfaatan sistem informasi yang mencakup Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja; Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT.
Terakhir, lanjut ia, kategori special mention, yakni Pilot Project SIASN; dan Komitmen Peningkatan Pelayanan Kepegawaian BKN.
“Pemprov Lampung mendapatkan penghargaan BKN Award juara I Pemprov Tipe Besar dalam kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT,” ujarnya.
Fahrizal mengungkapkan, penghargaan BKN Award diperoleh karena beberapa hal, yaitu BKD Provinsi Lampung secara rutin melakukan proses updating data serta merekonsiliasi data secara berkala ke dalam aplikasi SAPK BKN.
“Lalu Proses Administrasi Layanan Kepegawaian di BKN (Kenaikan Pangkat, Pensiun, Pelekatan Gelar, Karis/Karsu dan Karpeg) telah menggunakan aplikasi layanan kepegawaian berbasis elektronik dimiliki BKN,” katanya.
Plt. Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, S.STP., M.M, menambahkan, Pemprov Lampung telah membangun Database Kepegawaian yaitu Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Terpadu (Simpedu) yang terintegrasi dengan beberapa aplikasi lain milik Pemprov Lampung di antaranya Sistem Administrasi Pelayanan Kepegawaian Terpadu, SIKAP e-KINERJA, Sistem Informasi Manajemen Jabatan (Simanja), E-SUGHAT.
“BKD Lampung juga telah menggunakan aplikasi CAT BKN untuk proses seleksi peneriman calon ASN, ujian dinas, ujian penyesuaian kenaikan pangkat, uji kompetensi jabatan fungsional, dan pemetaan jabatan pelaksana,” katanya. (kmf)