Pemprov Lampung Distribusikan 138.000 Dosis Vaksin PMK

0
Bagikan :

BANDARLAMPUNG-Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnardi memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Lampung yang diadakan secara hybrid, di ruang Command Center Lt II Gedung Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (9/8).

Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Ir. Lili Mawarti, M.Si, menjelaskan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menangani PMK yang menyerang hewan ternak.

Diantaranya Pemerintah telah melakukan rapat koordinasi baik itu secara daring maupun luring dengan Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah yang ada di daerah Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Provinsi Lampung mengenai tindakan pencegahan PMK pada ternak serta aturan pengendalian lalu lintas hewan dan produk hewan yang ada di Provinsi Lampung.

“Pemerintah Provinsi Lampung juga telah membentuk tim satgas PMK dan Unit Reaksi Cepat, Posko Pengendalian PMK dan Call Center PMK di tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota,” kata Ir. Lili Mawarti, M.Si.

Pemerintah Provinsi Lampung juga meminta kepada Menteri Pertanian agar Lampung mendapat alokasi dan prioritas Vaksin. Adapun Provinsi Lampung sendiri telah mendapatkan alokasi vaksin PMK sebanyak 138.000 dosis dalam tiga tahap pengiriman dari Kementrian Pertanian dan telah di distribusikan ke 15 Kabupaten/Kota.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga sudah dan terus mendistribusikan obat-obatan, desinfektan dan sarana prasarana pengendalian PMK yang berasal dari berbagai stakeholder kepada pemilik ternak yang ada di Provinsi Lampung.

Selain pembahasan tersebut, rapat juga membahas situasi terkini penyebaran PMK di Provinsi Lampung, yang mana:

  1. Terdapat 91 ternak yang terjangkit PMK di Provinsi Lampung.
  2. Sebanyak 1530 Ternak berhasil sembuh dari PMK di Provinsi Lampung.
  3. Kematian ternak pada kasus PMK di Provinsi Lampung sebanyak 32 ekor.
  4. Telah dilakukan potong paksa pada 76 ternak yang terjangkit PMK di Provinsi Lampung.
  5. Serta sebanyak 103.307 telah berhasil dilakukan vaksinasi pada ternak yang ada di Provinsi Lampung. (kmf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *