Pemeriksaan Lanjutan KPK, Tersangka Koruptor Kelas Kakap Masuk Ruang ICU

0
Bagikan :

INISIATORNEWS, JAKARTA-Tersangka Surya Darmadi (SD) terduga kasus korupsi terkait perizinan PT Duta Palma Group yang memiliki perkebunan sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, mengalami sakit usai dilakukan pemeriksaan pada Kamis (18/08/2022).

Sehingga pemeriksaan terhadap Tersangka SD dalam proses penyidikan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dijadwalkan pada Jumat (19/08/2022) bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) ditunda hingga kondisi kesehatan Tersangka SD pulih kembali dan siap untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Untuk alasan kemanusiaan, tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa, tuduhan pada SD adalah korupsi dan pencucian uang yang menyeret Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Riau,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Jumat (19/08/2022).

Menurut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, setelah tersangka SD menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 (tiga) jam pada Kamis (18/08/2022) kemarin oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung (Kejagung), tersangka mengeluh sakit di bagian dadanya.

“Oleh karenanya, tersangka SD dilakukan pemeriksaan oleh dokter pada Klinik Pratama Pusat Kesehatan Kejaksaan Agung dengan hasilnya bahwa Tersangka harus menjalani pemeriksaan lanjutan dan langsung dibawa menuju RSU Adhyaksa sekitar pukul 13.00 WIB,” terangnya.

Diketahui SD menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas kerugian negara senilai Rp78 triliun. Nilai kerugian tersebut terkait penyerobotan dan penguasaan lahan hutan seluas 37 ribu hektare di Indragiri Hulu, Riau.

Sumber Berita: Puspenkum Kejagung Ri
Editor: M. Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content ini dilindungi !!