Pekerjaan Amburadul Dinas BMBK Asal Tanda Tangan PHO

0
Bagikan :

INISIATORNEWS, LAMPUNG TENGAH – Diduga karena dikerjakan asal asalan, pembangunan jalan dan jembatan di Way Billu di Kampung Buyut Ilir yang menghubungkan Kecamatan Kota Gajah di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menelan anggaran Rp 4,8 Milyar melalui Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung, yang baru selesai Provisional Hand Over (PHO) sudah retak dan mengalami longsor (Amburadul).

“Belum genap seminggu dari serah terima pekerjaan (PHO), bangunan jembatan sudah ambol, kalau melihat hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesipikasi pekerjaan,” kata Muqqodam tokoh masyarakat Lamteng, saat dikonfirmasi Selasa (25/10/2022).

Menurut tokoh Lamteng ini, ambrol dan hancur dibagian dinding jembatan, dikarenakan kurang kekuatan disebabkan kurang menggunakan bahan material, dalam pekerjan tidak adanya pemadatan penimbunan tanah.

“Melihat hasil pembangunan jembatan, tampak dalam pekerjaan asal-asalan. bagaimana bisa bertahan bertahun- tahun kalau baru saja selesai sudah ambrol dibagian dinding penahan jembatan dan jalan sudah ambrol,” ungkapnya.

Berdasarkan tayang vidio beredar, tampak bagian dinding penahan jembatan ambrol, bukan hanya itu sebagian dinding bangunan terlihat retak. Selain itu penbangunan jembatan mengakibatkan sebagian jalan terlihat amblas, karena kurang pemadatan jalan.

Sementara Berdasarkan hasil penelusuran di LPSE Provinsi Lampung di ketahui, proyek jembatan dikerjakan CV Bangun Karya Sakti berlamat Jl Hayam Wuruk Gg Prajurit no 69B Kota Bandarlampung. Dalam pelaksaan tender tertanggal 7 Febuari 2022, dengan anggaran APBD sebesar Rp 5 Miliar, dengan nilai kontrak sebesar Rp 4.873.700.000.

Adanya buruknya hasil pembangunan proyek jembatan diutarakan Husin Muchtar, salah satu warga meminta agar pihak terkait maupun penegak hukum dapat menyikapi adanya kerusakan jembatan di Kampung Buyut Ilir, yang menghubungkan Kecamatan Kota Gajah dan beberapa Kecamatan lain.

“Kami warga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran Pemerintah, segera memeriksa dan menginvestigasi dari hasil pengerjaan proyek yang diduga tidak sesuai spesipikasi kontruksi jembatan,” ungkapnya seraya menambahkan jika tidak ada tindakan dari penegak hukum, bukan tidak mungkin bobroknya pekerjaan selalu terjadi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *