PDIP Desak Polda Sumut Segera Tangkap Penghina Megawati

0

Rion Aritonang, SH, MH. Foto/Eko Sinaga

Bagikan :

INISIATORNEWS, MEDAN – Partai PDI Perjuangan memberikan peringatan kepada penghina dengan membuat video tak pantas terhadap Ketua Umum partai berlambang banteng dengan moncong putih tersebut untuk menyerahkan diri kepada kantor polisi terdekat agar mendapatkan pengamanan dari aparat penegak hukum.

PDI Perjuangan juga mengingatkan kepada pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) agar segera menangkap terduga pelaku pidana penghina lewat media sosial tersebut, sebelum kader partai yang memburu dan menangkapnya.

Peringatan tersebut disampaikan Rion Aritonang, SH, MH, Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat PDI Perjuangan Cabang Medan ( BBHAR PDI Perjuangan Kota Medan ) kepada wartawan, Sabtu (21/1) di Medan dalam menyikapi lambannya perburuan yang dilakukan pihak kepolisian Polda Sumut terhadap pemilik akun Tiktok @dendi_tarigan_ atau @idamanmamakmu022 yang dianggap menghina ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Rion Aritonang menyampaikan peringatan tersebut dan harus segera menangkap terduga pelaku itu, dikarenakan pimpinan partai masih menahan kader untuk tidak memburu terduga karena dikhawatirkan sulit mengantisipasi reaksi yang berlebihan dari para kader.

“Sulit menahan emosi kader,
apabila polisi tidak segera mengamankan terduga pelaku. Bila nanti kader yang menemukan terduga pelaku penghina Ketua Umum partai kami itu, sangat dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Rion yang berprofesi sebagai Advokat itu.

PDI Perjuangan telah menempuh proses hukum dengan cara melaporkan pemilik akun Tiktok @dendi_tarigan_ atau @idamanmamakmu022 ke Polda Sumut dengan LP Nomor LP/B/66/I/2023/SPKT/Polda Sumut tanggal 17 Januari 2023 dengan dugaan pidana pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) 27 ayat 2 undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Sekali lagi kami minta penyidik Polda Sumut segera bergerak merespon laporan resmi partai, kami beri waktu 2 minggu dan partai akan menahan para kader,” harap Rion yang juga Wakil Ketua DPC Peradi Medan itu.

Dalam video tiktok terlihat wajah seorang pria yang menggunakan template yang mengubah bentuk wajah dengan mengucapkan makian kepada Megawati yang diduga merespon pernyataan Megawati beberapa waktu lalu yang mengatakan Presiden Joko Widodo yang juga kader PDIP itu bukan apa-apa tanpa partai berlogo banteng tersebut.

Bahkan video singkat itu menunjukkan pria yang belum diketahui nama lengkapnya menyebut Megawati bakal jadi penerima BLT hingga tukang utang di warung kelontong jika bukan anak almarhum Soekarno. Tak cuma itu, pria berkaos merah berkerah ini juga mencaci maki Megawati dengan kata-kata tak pantas lainnya.

“Minimal ngaca kont*l, kau kalau tanpa bapakmu bisa jadi apa ? Kau cuma jadi emak-emak biasa, penerima BLT, sering antre Bansos, utang di kedai, disuruh goreng ikan malah direbus,”ucapnya melalui akun tik tok @idamanmamakmu022, yang masih bisa dilihat hingga Kamis 19 Januari 2023 lalu.(Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *